HomeKabar BintuniTuding KNPI Selewengkan Hibah, Yosep Akan Segera Dipolisikan

Tuding KNPI Selewengkan Hibah, Yosep Akan Segera Dipolisikan

Yohanes Akwan, SH., Kuasa Hukum KNPI Papua Barat.

Yohanes Akwan, SH., selaku Kuasa Hukum dari Komite Nasional Pemudia Indonesia (KNPI) Papua Barat menegaskan bahwa apa yang ditudingkan oleh Yosep Tirtalobi, yang mengatakan bahwa KNPI menerima hibah dari Pemda dan diselewengkan merupakan sebuah fitnah, dan pembunuhan karakter.

“Yang saudara Yosep katakan di media itu merupakan tudingan serius dan sifatnya fitnah. Dia bukan dalam kapasitas berbicara untuk klien, jadi tidak dilindungi UU Advokat. Dan dia juga bukan whistleblower yang dilindungi UU Perlindungan Saksi dan Korban. Seharusnya jika ia mengetahui adanya penyelewengan, ya dia lapor dong ke kejaksaan atau kepolisian bahwa ada tindak pidana korupsi di situ. Datang ke ke aparat, bawa bukti. Itu baru betul. Bukan malah bicara di media dan menuding KNPI, pas sebelum Musda lagi. Ini pembunuhan karakter namanya,” tegas Yohanes ketika diwawancarai di Jakarta pada (26/02/2022).

Menurut Yohanes, selama tiga tahun lebih KNPI Papua Barat terutama sejak Indonesia dilanda Pandemi Covid-19, tidak pernah menerima hibah dari Pemda. Yohanes juga menampik tudingan Yosep bahwa KNPI tidak pernah melakukan kegiatan, karena kenyataannya, KNPI melakukan beberapa kegiatan.

“Tudingan dia bilang KNPI dapat hibah milyaran itu tidak betul sama sekali, sudah tiga tahun KNPI tidak mendapatkan hibah dari Pemda. Dan selama ini KNPI sudah melakukan konsolidasi ke tiga belas kota/kabupaten. Jadi yang ia bilang kalau KNPI tidak ada kegiatan sama sekali itu bohong. Oleh karena itu, kami memberikan saudara Yosep waktu selama 2 x 24 jam untuk segera menarik pernyataannya tersebut, sebelum kami ambil langkah hukum, somasi akan segera kami masukkan kepada saudara Yosep,” pungkas Yohanes.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments