HomeRuang PapuaDilema Kearifan Lokal dan Efek Buruk Miras

Dilema Kearifan Lokal dan Efek Buruk Miras

Lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, yang memasukkan unsur Miras (Minuman Keras – red) sebagai investasi sempat menjadi polemik. Berbagai unsur elemen masyarakat serta organisasi keagamaan seperti MUI, NU dan Muhammadiyah menentang rencana Presiden Jokowi ini.

Papua sebagai salah satu destinasi investasi miras pun menentang keras, upaya Presiden Jokowi untuk menarik investor asing untuk mengembangkan usaha miras di Papua. Tak hanya menebalkan stigma orang Timur dan Papua sebagai peminum, namun investasi ini juga bertentangan dengan Perda Anti Miras, yang selama ini menjadi salah satu upaya Pemda Papua dalam menanggulangi permasalahan Miras di daerahnya.

Polemik mengenai minuman keras berkembang di luar lampiran Perpres 10/2021 yang telah dicabut Jokowi pada (2/3). Manfaat serta mudharat dari legalitas miras ramai diperbincangkan. Seperti kita ketahui, minuman hasil fermentasi bukanlah barang yang baru dikenal oleh penduduk nusantara.

Miras Sudah Dikonsumsi Sejak Zaman Majapahit

Beberapa daerah di Indonesia, telah mengembangkan minuman hasil fermentasi sebagai bagian dari adat dan budaya yang kerap dipergunakan sebagai salah satu unsur dalam sebuah ritual. Di Jawa saja sebagai contoh. Menurut Sejarawan Wijanarto, seperti yang kami lansir dari tribunjogja, catatan sejarah nusantara bahkan sudah menulis penggunaan arak dan ciu dalam pesta-pesta yang diselenggarakan. Paling tidak hal ini sudah tertulis pada Kitab Kartanegara.

Beberapa daerah di nusantara juga sudah menyertakan minuman hasil fermentasi dari dedaunan seperti pohon nira, aren maupun beras. Di Maluku, ada dua minuman keras yang menjadi kearifan lokal yang telah diproduksi sejak zaman dahulu kala.
Adalah Sopi dan Sageru, dua minuman yang hampir selalu hadir kala ritual adat maupun ritual pernikahan dilaksanakan. Bahkan kedua minuman ini telah menjadi produk kuliner lokal yang diburu oleh para wisatawan. Layaknya Moke, Cap Tikus dan Arak Bali yang telah diproduksi secara legal dengan regulasi daerah, beberapa pihak mengusulkan juga Sopi dan Sageru untuk bisa menjadi produksi legal dan disandingkan dengan minuman keras lainnya untuk mewarnai khazanah miras lokal Indonesia.

Cukup itu Baik, Berlebihan itu Buruk

Meminum minuman keras, tentu mempunyai efek yang bisa mendatangkan manfaat bagi tubuh, pula bisa mendatangkan bencana yang bisa berujung kematian. Seperti yang kami lansir dari shape, studi terbitan Journal of Agriculture and Food Chemistry, mengkonsumsi Bir berpotensi untuk menurunkan risiko Alzheimer dan Parkinson.
Kandungan Hop dalam bir merupakan elemen yang dikenal memiliki antioksidan tinggi yang berfungsi memperlambat perkembangan penyakit neurodegeneratif.
Manfaat lainnya dari apa yang terkandung pada Wine (Anggur) dan Bir dipercaya bisa menurunkan risiko pembentukan batu ginjal serta risiko penyakit jantung. Dengan catatan, tidak dikonsumsi secara berlebihan.

Permasalahannya adalah, ketika minuman keras dikonsumsi dengan tujuan leisure dan bersantai-santai, kerap menjadi masalah ketika dikonsumsi secara berlebihan. Baik efek buruk bagi kesehatan, hingga kehilangan kesadaran yang mengakibatkan seseorang bisa melakukan tindak pidana.

Ada sebuah kejadian yang cukup menggemparkan pada (6/9/2020) lalu, ketika Wakil Bupati Yalimo, Jayapura, Erdi Dabi menabrak seorang Polwan hingga meninggal. Diketahui ketika peristiwa tersebut terjadi, Erdi mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk. Peristiwa ini berakhir dengan kesepakatan damai antara pelaku dan keluarga korban.

Banyak sekali kejadian dimana seseorang mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, berujung pada kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang. Apa implikasi pidananya?

Pada Pasal 359 KUHPidana, kejadian ini disebut dengan culpa atau kealpaan. Mereka yang dalam kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Baik buruknya miras bagi tubuh, hanya bisa diukur oleh mereka yang mengkonsumsinya. Niatan menenggak miras untuk sekadar relaksasi, ataukah mabuk hingga kehilangan akal sehat dan melakukan kejahatan?

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments