Rekan-rekan yang baik, musim kemarau tahun ini memiliki risiko yang jauh lebih tinggi untuk saudara-saudara kita yang berada di Sumatra dan Kalimantan. Tahun ini selain ada ancaman bencana tahunan karhutla, saudara-saudara kita juga sedang berjuang menghadapi pandemik COVID-19 yang jumlah penderitanya makin bertambah di Indonesia.
Pantau Gambut telah melakukan beberapa kajian terkait kesiapan pemerintah kita dalam menghadapi dua bencana ini sekaligus dan hasilnya sangat mengkhawatirkan.
Yang pertama, dampak dari karhutla selama bertahun-tahun ternyata sangat berbahaya di masa pandemi karena partikel PM2.5 yang ada di asap karhutla akan menumpuk di badan dan meningkatkan risiko kematian akibat COVID-19.
Pantau Gambut menemukan bahwa kota Palangka Raya, Pekanbaru, dan Jambi masuk ke dalam wilayah yang memiliki indeks standar pencemar udara paling tinggi pada tahun 2019.
Pantau Gambut sendiri memperkirakan bahwa karhutla juga akan berpotensi untuk terjadi lagi pada tahun ini dan lahan yang terbakar tidak tanggung-tanggung, luasnya dapat mencapai 24 kali luas daratan Jakarta.
Yang kedua, Pantau Gambut juga telah melakukan analisis kerentanan area gambut terhadap karhutla yang digabungkan dengan peta tingkat risiko COVID-19 di Indonesia. Dari analisis ini dapat disimpulkan bahwa 470 ribu jiwa masyarakat gambut di Jambi dan 2,5 juta jiwa masyarakat gambut di Riau patut berwaspada karena kedua provinsi ini memiliki ancaman karhutla yang sangat tinggi dan dan rentang risiko COVID-19 yang sedang hingga tinggi.
Maka itu, Pantau Gambut berkesimpulan bahwa harus ada beberapa langkah penting yang harus diambil oleh pemerintah pusat dan daerah untuk segera memutus bencana karhutla tahunan melalui kegiatan pencegahan munculnya titik api, penanggulangan karhutla secara efektif, serta menghukum dan menuntut ganti rugi secara tegas pada para pelaku pembakar hutan. Selain itu melihat berbagai potensi keterbatasan di bidang kesehatan, pemerintah juga harus menentukan dan melaksanakan langkah strategis dalam penanganan korban terdampak karhutla dan terinfeksi COVID-19.
Jika rekan media membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kajian ini silakan menghubungi: Iola Abas (081263709484/iola.abas@pantaugambut.id).
Rekan media juga dapat mengunjungi media sosial kami di https://www.instagram.com/pantaugambut dan situs kami https://pantaugambut.id/ untuk melihat kajian-kajian lain terkait isu gambut di Indonesia.
Ola Abas, Koordinator Pantau Gambut Nasional