HomeKabar BintuniMasyarakat Menuntut Pencuri Solar Panel Pengalir Air di SP3, Segera Diusut

Masyarakat Menuntut Pencuri Solar Panel Pengalir Air di SP3, Segera Diusut

Bukti air yang mengalir di titik SP3. Sumber: Istimewa

Manajemen pengelolaan air bersih untuk masyarakat khususnya di SP3 Teluk Bintuni belakangan ini dirisaukan oleh tidak mengalirnya air ke masyarakat. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata solar panel atau panel tenaga surya sebagai sumber daya pengolahan air dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) di SP3 yang seharusnya mendapat aliran dari Kali Tubi sebagai reservoir besar dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Yohanes Akwan, SH., pemerhati sosial di Kabupaten Teluk Bintuni meminta agar pihak kepolisian agar segera melakukan penyidikan dan melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat ini.

“Kami meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tindakan kriminal ini. Masyarakat sudah resah, air tidak mengalir. Ini juga untuk menepis isu. Karena, manajemen pengelolaan air itu sudah dibuat sedemikian rupa canggihnya oleh pemerintahan Piet-Matret, menggunakan tenaga surya atau matahari, ini malah dicuri oleh orang,” ujar Yohanes.

Yohanes mengungkapkan bahwa segala polemik tentang air bersih ini harus diusut tuntas. Karena air sebagai salah satu item penting dalam hidup manusia, harus dipandang sebagai kebutuhan primer yang butuh solusi cepat.

“Air ini kebutuhan paling utama bagi manusia, polisi harus bertindak. Tangkap agar timbul suatu jera. Jangan salahkan pemerintah, lalu bilang ini pemerintah tidak perhatikan orang di SP3, karena tidak ada air bersih. Ini sudah jalan, tapi memang oknum muka pencuri, bikin susah orang banyak,” ujar Yohanes.

Yohanes mengungkap permasalahan ini sebenarnya jangan dibawa ke urusan politik, karena air bersih merupakan hajat, dan ketika ditumpangi oleh isu politik, bisa menjadi kuda liar.

“Permasalahan ini jangan jadi polemik isu politik. Ini hajat hidup orang banyak, baru dihembuskan seolah ini kegagalan. Salah itu. Ini murni perbuatan pidana. Stop dengan hoaks dan fitnah,” pungkas Yohanes.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments