Di era demokrasi dan keterbukaan, terutama paska reformasi, kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan hak asasi yang dimiliki oleh manusia. Hak ini kemudian dipergunakan sebagai hak untuk mengutarakan pendapat serta opini politiknya.
Sebagai bagian dari good governance, kritik dan oposisi merupakan penyeimbang bagi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini sah-sah saja. Namun dengan semakin terbukanya era dimana kita telah terhubung oleh jejaring sosial dan internet, kaidah, etika serta adab dalam mengutarakan pendapat seakan mulai menghilang.
Ujaran kebencian, penghinaan bahkan hasutan berdasarkan sentiman Suku, Ras dan Agama (SARA) mencoba dinormalisasikan sebagai kebebasan berpendapat.
Perihal ujaran kebencian berdasarkan sentimen SARA yang diunggah oleh Facebook Kabar Dari Teluk Bintuni (KADATE), Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw pun angkat bicara.
Menurut Bupati Kasihiw, kritikan dan opini politik adalah sah-sah saja. Sebagai pemangku kebijakan daerah, Bupati Kasihiw sangat mengapresiasi segala bentuk kritikan sebagai masukan pada berbagai kebijakannya. Namun masih menurut beliau, kritikan dan hinaan serta ujaran kebencian merupakan dua hal yang sama sekali berbeda. Aturan hukum dan peraturan perundangan sudah menetapkan garis batasan yang jelas.
“Contohnya, kalau kritikan itu berkaitan dengan saya tapi pasti yang merasa bukan saya sendiri, karena sudah masuk dalam ranah SARA, itu sudah menyangkut orang banyak,” ujar Bupati.
Bupati Kasihiw berharap agar laporan kepolisian terhadap administrasi Facebook Kadate maupun pengunggahnya bisa segera diproses oleh pihak kepolisian.
“Untuk itu,saya minta diproses hukum agar jadi efek jera, dan kepolisian harus tegas sehingga kasus seperti itu tidak terjadi lagi. Siapapun yang memposting dan menyebarkan ujaran kebencian berbau sara harus diproses tegas,” ungkap Bupati.
Unggahan-unggahan dengan basis SARA menurut Bupati Kasihiw, bisa berpotensi untuk menimbulkan keretakan maupun permusuhan di masyarakat. Sebagai daerah yang majemuk, Teluk Bintuni harus terus kondusif, terutama karena akan segera memasuki tahun politik, di tengah pandemi Covid-19.
“Namun, saya berharap kita semua harus melihat hal ini dengan bijak agar jangan terjadi keretakan di tengah masyarakat. Kepada masyarakat tujuh suku mari sikapi ini dengan baik. Intinya kita serahkan kepada Kepolisian, siapa yang salah harus dihukum,”pungkas Bupati.