YLBH Sisar Matiti mengamati tentang kurang adanya kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat menjelang pemilihan serentak 2024 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Melkianus Indouw, SH., sekretaris penanganan perkara pada lembaga bantuan hukum tersebut.
“Menjelang pemiliihan serentak nanti, kami lihat dan amati di beberapa daerah, Bawaslu rutin mengadakan patroli, melakukan sosialisasi dan melakukan fungsi pengawasannya termasuk uji petik Coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih), namun hal ini kami lihat tidak begitu rutin bahkan hampir tidak ada di Bawaslu Provinsi Papua Barat. Padahal ini penting, supaya nanti meminimalisir kesalahan administrasi maupun menghindari adanya TPS-TPS (Tempat Pemungutan Suara) siluman, ya meminimalisir konflik Pemilu lah,” ujarnya.
Pengacara muda dari Manokwari ini meminta agar Bawaslu Papua Barat bisa bangun dari tidur surinya, karena tugas dan tanggung jawab mereka yang dibiayai oleh negara.
“Jangan sampai karena kepasifan dari Bawaslu Papua Barat ini, nanti banyak masyarakat yang kehilangan hak pilih. Kurang satu tahun lagi Pemilu serentak itu diadakan, ini kita bicara dari pemilihan presiden, DPR-RI/DPRD, Kepala daerah tingkat satu dan dua dilaksanakan berbarengan, masak saya lihat sampai sekarang Bawaslu belum melaksanakan patroli secara masif? Banyak yang harus dipersiapkan. Ini acara besar lho,” tegas Melki.
Lanjut menurutnya, Bawaslu harus mewujudkan Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023., bahwa Patroli pengawasan, dan pengawalan hak pilih harus dilakukan terus menerus sampai pada tahap pemungutan suara, agar tidak ada permainan kotor terjadi di saat tahapan sedang berjalan.
“Dengan adanya patroli pengawasan dan kawal hak pilih, harapannya, di samping tidak ada lagi warga yang tercecer tidak masuk dalam daftar pemilih, patroli pengawasan juga hendak memastikan, pada saatnya nanti, warga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab, tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari pihak manapun,” imbuhnya.
Untuk itu dirinya menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama awasi prosesnya dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu termasuk adanya TPS-TPS siluman yang penduduknya kurang tetapi DPT-nya kelebihan penduduk di lokasi tersebut.