
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti (YLBH-SM) Teluk Bintuni, meminta kepada badan kehormatan (BK), Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di Kota Kabupaten dan Provinsi di Papua Barat untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga terlibat mengatur dan bermain proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Hal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada anggota DPRD yang terlibat dan mengatur proyek di SKPD.
Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“BK,kepolisan, Kejaksaan harus bertindak segera dengan memproses Dewan yang terlibat karena itu melanggar UU. Apalagi, bukti keterlibatan sudah jelas karena dilakukan terang-terangan di hadapan publik,” ungkap Yohanes Akwan Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, kepada Media BUR melalui sambungan Tlp.
Menurutnya, perlunya ada tindakan positif dari BK, Kepolisian dan Kejaksaan serta KPK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah. “Kami sangat menyayangkan kalau ini benar. Sebab, dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru dia bermain,” tutur dia.
Selain itu, Yonanes menambahkan terlebih BK DPR untuk bertindak , jika BK tidak mampu mengusut kasus dugaan keterlibatan oknum legislator tersebut, pihaknya berencana akan melaporkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Kepolda,Kejaksaan dan KPK. Menurutnya, karena itu sudah pelanggaran, apalagi, sampai mengatur proyek yang menjadi kewenangan SKPD. “Kalau BK tidak bisa, saya akan laporkan ke Kejari, biar mereka melakukan pemeriksaan,” tegasnya.