
“Jangan bunuh kami secara halus! Kami mau hidup seribut tahun lagi! Intan Jaya butuh kedamaian,” tulis poster yang dibuat warga dalam aksi pada tahun 2021 lalu.
Kalimat tersebut mengamini pernyataan João Guilherme Bieber, peneliti lingkungan di Amnesty International. Ia mengatakan bahwa Kabupaten Intan Jaya telah menjadi hotspot konflik dan represi. Rencana pemerintah mengoperasikan tambang emas besar-besaran di Blok Wabu, Intan Jaya, benar-benar meningkatkan aksi kekerasan dalam dua tahun terakhir di Papua.
Dalam laporan berjudul “Gold Rush” oleh Amnesty International, tercatat 12 kasus pembunuhan di luar proses hukum dan pembatasan pada penduduk asli Papua. Aparat membatasi kehidupan masyarakat Papua, bahkan hingga potongan rambut. Peningkatan kehadiran pasukan keamanan dalam kurun waktu 2019 – 2022 justru meningkatkan pembunuhan di luar hukum, penggerebekan, dan pemukulan.
“Dengan latar belakang kekerasan, ketidakamanan, dan ketakutan inilah pemerintah Indonesia berencana untuk mengembangkan kegiatan penambangan di Blok Wabu, dan itulah mengapa kami khawatir,” ungkap Bieber mengutip benarnews.
“Kami ingin sampaikan pentingnya pemerintah untuk perhatikan dinamika di Intan Jaya, di mana kekerasan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) juga berkorelasi dengan penambahan jumlah pasukan keamanan di Intan Jaya,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Dahulu, Blok Wabu bukanlah wilayah yang dianggap menguntungkan oleh PT Freeport. Wilayah ini sempat masuk ke dalam aera konsesi Freeport Indonesia di tahun 1991 namun perusahaan anggota holding, MIND ID melepas Blok Wabu dengan alasan ingin fokus menggarap Grasberg
Kemudian, keputusan itu seakan jadi angin lalu. Anggapan bahwa Blok Wabu tidak menghasilkan atau tidak bernilai ternyata salah. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi Blok Wabu mencapai 117.26 ton bijih dengan kadar emas 2.16 gram per ton emas (Au) dan 1,76 gram per ton perak. Jika dianalogikan, maka 1 ton emas dari tanah Blok Wabu mengandung 2.16 gram per ton emas (Au) dan 1,76 gram per ton perak.
Ini yang juga menjadi alasan mengapa pada tahun tahun 2018 pemerintah justru menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018 untuk melakukan penambangan besar-besaran.
Atas hal ini, masyarakat asli Papua takut akan kehilangan tanah dan mata pencaharian. Mereka juga mengkhawatirkan adanya polusi lingkungan dan kerusakan alam yang disebabkan oleh pertambangan.
“Jika ada penambangan, kami tidak akan memiliki tanah untuk berkebun, ternak tidak akan mendapatkan buah segar langsung dari hutan, dan bahkan cucu-cucu kami akan kehilangan tanah adat,” kata Lian, bukan nama sebenarnya, seorang laki-laki asli Papua, kepada Amnesty.
Lian dalam laporan Amnesty menerangkan bahwa represi yang dilakukan oleh aparat keamanan benar-benar terasa. Mereka diawasi dan dilacak pergerakannya mulai dari pergi ke ladang, membeli bahan makanan, atau mengunjungi desa lain. Dalam beberapa kasus, laporan Amnesty menyebutkan bahkan pasukan keamanan membatasi penggunaan ponsel dan barang elektronik lainnya serta melakukan penahanan kepada penduduk setempat yang berambut panjang karena dinilai mirp dengan pemberontak separatis.
“Ketika kami pergi ke kota untuk berbelanja, kami ditanya ke mana kami pergi, dari desa mana kami berasal, di mana kami tinggal. Kemudian setelah berbelanja, saat kami akan pulang, barang-barang kami diperiksa,” kata Lian kepada Amnesty.
Usman Hamid selaku direktur eksekutif Amnesty International Indonesiamengatakan bahwa Blok Wabu dapat menjadi bencana.
“Orang-orang di Intan Jaya hidup di bawah aparat keamanan yang semakin sering melakukan kekerasan yang mengendalikan banyak aspek kehidupan sehari-hari mereka dan sekarang mata pencaharian mereka juga terancam dari proyek yang bermasalah ini. Sederhananya, Blok Wabu bisa menjadi resep bencana,” jelas Usman.
Sumber:
Alaydrus, Hadijah. 2021. Kandungan Emas Blok Wabu Lebih Besar dari Grasberg Freeport, Nilainya Setara Rp300 Triliun. Ekonomi Bisnis edisi 25 September 2021.
Syamsudin, Ahmad, Tria Dianti. 2022. Amnesty: Kekerasan oleh Aparat Meningkat di Lokasi Rencana Tambang Emas di Papua. Benarnews edisi 21 Maret 2022.