Manokwari, 12 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat mengapresiasi kehadiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti di ibu kota provinsi Papua Barat. Hal ini disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Ieriman Manda, S.H., dalam kunjungannya ke kantor perwakilan YLBH Sisar Matiti di Manokwari. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P, CLA.
Dalam pertemuan tersebut, Ieriman Manda mengungkapkan apresiasinya atas ekspansi YLBH Sisar Matiti yang memperluas cakupan layanan bantuan hukum di Papua Barat. Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan ini akan semakin memudahkan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Atas nama Kanwil Kemenkumham Papua Barat, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti yang telah memperluas wilayah kerja. Ini akan memudahkan koordinasi dan mempercepat akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Ieriman Manda.
Lebih lanjut, Ieriman berharap agar YLBH Sisar Matiti yang saat ini berstatus sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan akreditasi C dapat terus berkembang dan meningkatkan kapasitasnya. Ia menargetkan agar pada tahun 2027, YLBH Sisar Matiti dapat naik ke akreditasi B dengan cara menertibkan administrasi serta terus berinovasi dalam layanan bantuan hukum.
“Dengan bergabungnya YLBH Sisar Matiti sebagai OBH, kami berharap lembaga ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan, khususnya di Teluk Bintuni dan Papua Barat pada umumnya. Kami juga berharap YLBH Sisar Matiti dapat menjadi role model bagi lembaga-lembaga lain yang ingin bergabung dalam jaringan bantuan hukum di Papua Barat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P, CLA., menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat dalam mendapatkan akses bantuan hukum yang layak. Ia menyatakan bahwa pada tahun 2025, YLBH Sisar Matiti akan memperluas jaringan dengan mendirikan pos kontak bantuan hukum di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama.
“Pendirian pos kontak bantuan hukum ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai daerah yang masih sulit mengakses layanan hukum. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Papua Barat mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” ujar Yohanes Akwan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris YLBH Sisar Matiti, Muhamad Fahrul Mongay, S.Hut., melaporkan bahwa sejak Januari hingga 12 Maret 2025, YLBH Sisar Matiti telah menangani 20 perkara litigasi dan non-litigasi. Dari jumlah tersebut, lima perkara litigasi telah berhasil diselesaikan, sementara 15 lainnya masih dalam tahap pendampingan di berbagai tingkatan.
“Selain menangani perkara litigasi, kami juga memiliki berbagai program non-litigasi, seperti sosialisasi sadar hukum di beberapa distrik di Kabupaten Teluk Bintuni. Program-program ini akan terus kami tingkatkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai hukum,” jelas Fahrul.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat, YLBH Sisar Matiti terus berupaya menjadi lembaga bantuan hukum yang profesional dan berdaya guna bagi masyarakat Papua Barat.