Teluk Bintuni, BUR – Gelombang pandemi kedua di Teluk Bintuni, Papua Barat dengan temuan kasus positif baru mengakibatkan wilayah ini kembali menjadi zona merah.
Setelah ditemukannya kasus positif yang baru ini, membuat Bupati dan Jajaran serta Satgas Covid Teluk Bintuni secara sigap mengambil langkah pencegahan. Edaran perihal pembatasan sosial berskala besar pun dilakukan oleh segenap jajaran.
Menindaklanjuti edaran tersebut, Distrik Tomu segera mengambil langkah preventif dengan menutup akses wilayah dan membatasi aktivitas masyarakat, termasuk kios dan warung makan. Pembatasan ini mulai berlaku sejak 4/9/2020 hingga 14/9/2020.
Satgas Covid pada tingkatan Distrik Tomu dan satgas Covid Kabupaten pun melakukan koordinasi intens bersama Dinas Kesehatan Teluk Bintuni. Alhasil, pada tanggal 4/9/2020, penyemprotan disinfektan pun dilakukan di rumah warga serta tempat umum.
Pada tanggal 5/9/2020, akan dilakukan Swab Test secara massal di Puskesmas Tomu, dalam rangka tracing intensif bagi warga Tomu.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni beserta Satgas Covid-19 pernah berhasil menekan angka persebaran hingga mencapai 100% kesembuhan. Bupati Petrus Kasihiw optimis, kesembuhan total ini bisa kembali terjadi di Teluk Bintuni.
“Bintuni kan pernah berhasil mencapai 100% kesembuhan hingga kita sempat menjadi zona hijau. Saya harap protokol kesehatan betul diperhatikan masyarakat, hingga pemerintah dan satgas bisa bekerja maksimal untuk menyembuhkan orang-orang yang positif dan menekan angka persebarannya,” ungkap Bupati Kasihiw ketika memberikan sambutan di Sumuri, 28/8/2020.