Pasangan Ali Ibrahim Bauw, SE dan Yohanis Manibuy (AYO) yang semula direkomendasikan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), resmi tercabut dukungan tersebut dengan Surat Keputusan DPP PAN, Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/246/VIII/2020.
Surat keputusan yang ditandatangani oleh Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum dan Eddy Soeparno sebagai Sekjen itu, dengan sendirinya meluruhkan dukungan partai yang selama ini digadang-gadangkan oleh pasangan AYO.
Dengan demikian, Pakta Integritas yang telah ditandatangani pada tahap seleksi Balon Bupati dan Wakil Teluk Bintuni pada 29 Juni 2020 yang lalu, dianggap tidak berlaku lagi.
PAN merupakan satu dari sekian partai yang menganulir keputusannya untuk mendukung pasangan AYO ini. Tensi politik yang masih cair ini menjadi sebuah romansa politik yang cukup unik di Teluk Bintuni.