Kegiatan liar penambangan emas di Kampung Wasirawi Distrik Masni kabupaten Manokwari Papua Barat masih terlihat tanpa adanya kontrol. Menurut Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Domberay, Keliopas Meidogda, bukan hanya banyak orang yang melakukan aktivitas penambangan ilegal secara tradisional, namun juga terlihat ratusan eskavator yang melakukan operasi penggalian emas.
Keliopas kemudian menyarankan agar tiga kepala suku besar Arfak, yakni Drs Dominggus Mandacan (Gubernur Papua Barat), Drs Nataniel Mandacan (Sekda Papua Barat) serta Kepala Suku Arfak, yakni dirinya, untuk bisa segera duduk dan melakukan penertiban.
“Tiga kepala suku Besar besar Arfak harus duduk bersama untuk tertibkan penambangan emas ilegal di kampung Wosirawi agar semua penambang liar tidak sesuka hati menambang emas di kampung Wasirawi dengan ratusan eskavator yang kemudian akan merusak lingkungan,” tegas Keliopas.
Penertiban harus segera dilakukan, karena menurut Keliopas, berkaca pada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh Freeport di Timika, masyarakat pemilik ulayat menjadi imbas dari keserakahan industri.
“Saya harap semua investor yang datang ke Wasirawi untuk tambang emas harus disetop dulu. Kita bicara secara baik hak adat marga keret serta suku di mana tambang emas itu digali. Agar menghindari hal-hal negatif di kemudian hari, yang akan diderita oleh Suku Arfak. Lihat saja kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh Freeport, sungai-sungai tercemar merkuri, ikan-ikan mati dan danau berubah menjadi kuning. Yang jadi korban siapa? Ya masyarakat,” ujar Keliopas.
Untuk itu, ia berharap agar semua masyarakat adat Arfak untuk bersama dan bersatu untuk menyelesaikan dan menertibkan penambangan ilegal emas di Wasirawi.
“Mari kita bergandengan tangan, sebagai anak adat Arfak, sebelum bencana lingkungan terjadi. Karena Kali Aymasi sampai Danau Anggi juga lingkungan sekitar bisa terganggu dengan adanya aktivitas penambangan yang kini ramai,” pungkas Keliopas.
Pemilik Ulayat Tidak Diberikan Tempat
Melansir Antaranews, kegiatan penambangan yang dilakukan di Kampung Wasirawi, selama ini berjalan tanpa adanya kendali dari pemerintah. Bukan hanya itu, pemilik ulayat lokasi penambangan pun, diabaikan oleh para investor dan penambang ilegal ini.
Seblon Mandacan, salah satu pemilik ulayat mengungkap bahwa pemilik ulayat telah mengambil langkah untuk mengelola sendiri potensi emas di Wasirawi. Namun masifnya aktivitas penambangan yang didukung oleh investor dengan modal yang lebih besar, mengakibatkan mereka tidak mendapatkan tempat, bahkan cenderung dicurangi.
“Belum ada wadah yang mengkoordinir aktivitas penambangan di Wasirawi, di sana banyak pintu masuk tanpa melalui kontrol Pemerintah, atau lembaga adat untuk mengendalikan dampak buruk dari aktivitas penambangan yang belum berizin resmi itu. Dan Saya sendiri punya koperasi yang bergerak di bidang penyedia jasa angkutan ke lokasi penambangan, tapi saya lihat terlalu banyak kecurangan di sana, sehingga kami sebagai pemilik hak ulayat merasa dirugikan” ujar Seblon Mandacan mengutip Antaranews.