HomeKabar BintuniProfil IKN Baru: Sengkarut Lahan Konsesi dan Hak Masyarakat Adat

Profil IKN Baru: Sengkarut Lahan Konsesi dan Hak Masyarakat Adat

Hanya dalam 43 hari, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) baru menjadi undang-undang. Ini memberikan wewenang kepada Presiden Joko Widodo untuk memulai proses pemindahan IKN Baru ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Jika sesuai dengan rencana, pembangunan akan dimulai pada Semester II/2022 atau di pertengahan tahun ini. Pembangunan dimulai dari pembangunan jalan infrastruktur, bendungan, dan gedung pemerintahan. IKN Baru akan memiliki luas kurang lebih 256.142 hektar area (ha) dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektar area (ha). Sementara pembangunan kawasan pembangunan kurang lebih seluas 199.962 hektar area.

Pembangunan infrastruktur IKN in idiharapkan mendatangkan investor dan pengembang untuk turut berpartisipasi. Hal ini disampaikan oleh Senior Director, Research CBRE Asia Pacific, Jonatan Hills. Menurutnya, tak hanya infrastruktur, sektor perdagangan, energi, dan pariwisata juga bisa menjadi peluang untuk menarik investor asing.

“Perusahaan yang terlibat dalam infrastruktur lunak dan keras, seperti pengembang, manufaktur tol, konsultan lingkungan, serta produsen yang mensuport kota pintar akan memiliki keuntungan di ibu kota,” ungkap Jonatan Hills mengutip kompas.

Manajer riset JLL Indonesia, Yunus Karim, menyebutkan Softbank dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair akan mengulurkan tangan dalam pembangunan IKN Nusantara. Begitu juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menyebutkan bahwa investor dari Hong Kong dan Korea Selatan telah menjanjikan investasi miliaran dolar untuk IKN Nusantara.

“Komitmen dari Softbank dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dalam pembangunan IKN baru akan membantu membangun kepercayaan untuk menarik lebih banyak investor asing untuk mendukung perkembangannya,” jelas Yunus Karim.

Berbicara soal keuntungan, pembangunan IKN memiliki beberapa dilema. Pasalnya, wilayah IKN Baru Indonesia berdiri di atas kepentingan sejumlah pihak. Misalnya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebut bahwa IKN mengancam 21 kelompok/komunitas adat, 19 kelompok di Penajam Paser Utara dan 2 di Kutai Kartanegara. Jika ditotal, sekitar 20.000 masyarakat adat terancam.

Selain masyarakat adat, ternyata terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit dan batu bara di atas tanah IKN. Jika IKN benar-benar akan didirikan di sana, maka 162 konsesi lahan ini akan dicabut izinnya.

“Ganti-Untung” Pemiliki Lahan Konsesi, Rugi untuk Masyarakat Adat

Berbeda dengan masyarakat adat yang kehilangan lahannya, para pemilik lahan konsesi ini dinilai dapat keuntungan. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah. Menurutnya, hal ini membuka peluang pemerintah memberikan uang ganti rugi kepada pemilik konsesi, bukan rakyat. Bayangkan, sebanyak 148 dari 162 izin konsesi merupakan lahan pertambangan dan tidak sedikit yang meninggalkan lubang-lubang bekas pertambangan yang masih menganga.

“Maknanya, negosiasi pemerintah menggunakan uang rakyat Rp 466 triliun akan terjadi bukan dengan rakyat, tapi untuk pemilik konsesi. Siapa yang diuntungkan? Mereka. Untuk para oligarki, para pemilik konsesi,” kata Merah mengutip kompas.

“Jadi yang diuntungkan dari proses ini bukan rakyat, tapi para pemegang konsensi. Apakah pemegang konsesi akan rela berikan lahan-lahannya kepada pemerintah, atau ada deal-deal-annya apa,” sambungnya Merah.

Adapun Merah menyebut beberapa nama yang pemilik lahan konsesi di wilayah IKN Baru. beberapa diantaranya Sukanto Tanoto, Hashim Djojohadikusumo, Rheza Herwindo (anak Setya Novanto), Yusril Ihza Mahendra, dan Luhut Binsar Pandjaitan. Kabar terbaru dari Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, ia mengaku meraup keuntungan dari pemindahan IKN baru. 

“Semoga demikian. Puji Tuhan. Alhamdullilah. Menguntungkan saya,” kata Hashim Djojohadikusumo, Komisaris PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama yang memegang konsesi lahan 173 ribu hektare di ring dua bakal ibu kota baru.

Sumber:
Lanten, Naufal. 2022. 162 Konsesi di Atas Tanah IKN Baru, Pengamat: Harusnya Pemerintah Sinkronisasi Data! Akurat edisi 27 Januari 2022.
Ramadan, Ardito. 2019. Jatam Nilai Pemindahan Ibu Kota Hanya Untungkan Pemilik Lahan Konsesi. Kompas edisi 17 Desember 2019.
Ridwan, Muhammad. 2022. Pembangunan IKN Baru Dimulai Semester II/2022. Ekonomi Bisnis edisi 17 Februari 2022.
Rosana, Francisca Christy. 2022. Konsesi Lahan di IKN, Adik Prabowo: Puji Tuhan, Alhamdulillah, Menguntungkan. Tempo edisi 31 Januari 2022. 
Ruhulessin, Masya Famely. 2022. IKN Nusantara, Peluang Besar untuk Investor Properti. Kompas edisi 4 Maret 2022.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments