HomeKabar BintuniKetua KPUD Teluk Bintuni Akui Sebagai Pemodal Proyek Jembatan Idoor

Ketua KPUD Teluk Bintuni Akui Sebagai Pemodal Proyek Jembatan Idoor

Klarifikasi Memed Picu Reaksi Lanjut: “Saya Hanya Pemodal, Bukan Kontraktor”

Teluk Bintuni, Papua Barat — Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, akhirnya angkat bicara terkait polemik mangkraknya pembangunan jembatan di Kampung Idoor, Distrik Wamesa. Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Senin (12/5/2025), Memed menegaskan bahwa dirinya bukan kontraktor, melainkan hanya berperan sebagai pemodal dalam proyek tersebut.

“Pembangunan jembatan itu sudah berjalan sejak akhir 2020. Progres saat ini sudah mencapai 75 hingga 80 persen. Kami kerjakan sesuai anggaran yang tersedia pada setiap tahapnya,” ujarnya.

Memed menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan milik seorang kontraktor lokal yang juga Orang Asli Papua (OAP) dari Kampung Idoor. Ia menyatakan hanya diajak bekerja sama untuk pendanaan, tanpa keterlibatan dalam pelaksanaan teknis.

“Saya bukan kontraktornya. Saya hanya diajak kerja sama dan berperan sebagai pemodal. Saya tidak punya keterlibatan langsung dalam pelaksanaan teknis proyek tersebut,” tegas Memed.

Ia menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas proyek yang belum rampung. Ia menyebut hal tersebut merusak nama baiknya secara pribadi dan lembaga.

“Saya kecewa karena pemberitaan itu cenderung menyudutkan saya, seolah-olah proyek itu mangkrak karena saya yang kerjakan. Padahal saya hanya membantu pembiayaan, tidak lebih.”

Lebih lanjut, Memed menegaskan bahwa proyek jembatan ini tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Ketua KPUD Teluk Bintuni. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai anggota KPU pada Juli 2023, lalu ditunjuk sebagai Plt Ketua pada September 2023, sebelum akhirnya dilantik sebagai Ketua definitif pada akhir 2023. Sementara proyek jembatan dimulai sejak 2020, jauh sebelum ia menjadi Ketua KPUD Teluk Bintuni.

“Saya baru menjabat sebagai anggota KPU pada pertengahan 2023. Sebelum itu saya bukan penyelenggara pemilu. Proyek ini sudah dimulai jauh sebelumnya. Sangat tidak masuk akal jika dikaitkan dengan jabatan saya sekarang.”

Namun, pernyataannya dalam video klarifikasi yang menyebut bahwa proyek berjalan sesuai anggaran pemerintah justru memunculkan pertanyaan publik: Jika menggunakan dana APBD, mengapa harus ada pemodal seperti Memed yang terlibat?


Tanggapan Melkianus Indouw, S.H.: “Ini Bukan Klarifikasi, Tapi Bukti Awal Konflik Kepentingan”

Tanggapan keras datang dari Melkianus Indouw, S.H., Koordinator Jaringan Pemantau Korupsi Papua Barat (JPKPB). Ia menilai klarifikasi Memed justru membuka ruang baru untuk dugaan konflik kepentingan.

“Pengakuan bahwa ia menjadi pemodal proyek yang menggunakan dana APBD sangat janggal. Ini bukan klarifikasi, tapi justru bukti awal keterlibatan dalam sesuatu yang patut diduga melanggar etika dan aturan hukum,” tegas Melkianus.

Melkianus juga menyoroti bahwa sejak pertengahan 2023, Memed sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, dan saat itu proyek jembatan masih berjalan. Artinya, keterlibatannya sebagai pemodal beririsan langsung dengan masa jabatannya di lembaga negara.

“Proyeknya belum selesai, dan dia sudah menjabat sebagai anggota hingga Plt Ketua KPU. Ini menjadi dugaan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas penyelenggara pemilu.”

JPKPB pun berencana menggandeng YLBH Sisar Matiti untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk membuka dan memeriksa LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Memed.

“Kalau dia mengaku sebagai pemodal dalam proyek senilai Rp7,5 miliar — publik berhak tahu dari mana sumber dananya. Kami akan telusuri aset dan kemampuan finansialnya.”

Tak hanya itu, JPKPB bersama YLBH Sisar Matiti juga sedang menyusun laporan resmi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa apakah ada pelanggaran etika dan potensi penyalahgunaan jabatan.

“Ini bukan cuma soal hukum, tapi soal integritas institusi. KPU harus steril dari praktik bisnis. Kalau tidak, kepercayaan publik akan hancur.”

Melkianus menegaskan bahwa klarifikasi Memed tidak akan menghentikan proses investigasi sipil dan kelembagaan yang akan mereka dorong.

“Justru dari klarifikasi ini kami melihat indikasi yang harus ditindaklanjuti. Kami akan kawal kasus ini sampai terang benderang,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments