HomeKabar BintuniAkhir Jalan Panjang Pencarian Iptu Tomi S. Marbun

Akhir Jalan Panjang Pencarian Iptu Tomi S. Marbun

Iptu Tomi Marbun Diduga Hanyut di Sungai Rawara

Konferensi Pers Polda Papua Barat dalam rangka penghentian Operasi Alfa Bravo Moskona

Bintuni, 1 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menghentikan Operasi Alfa Bravo Moskona, operasi pencarian besar-besaran dengan melibatkan sejumlah elementary serta lembaga Komnas HAM Perwakilan Papua serta kuasa hukum dari Yohannes Akwan Law Firm untuk menemukan Iptu Tomi S. Marbun, anggota Resmob Teluk Bintuni yang hilang saat bertugas pada 22 Maret 2025.

Setelah tiga tahap pencarian yang melibatkan 274 personel gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, dan potensi SAR lokal, operasi dinyatakan selesai. Pihak Polda menyimpulkan bahwa Iptu Tomi kemungkinan besar hanyut terbawa arus deras Sungai Rawara di Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni.


Kronologi Insiden

Iptu Tomi hilang saat melakukan penyebrangan sungai bersama delapan rekannya. Delapan anggota berhasil menyeberang, namun Tomi terpisah dan tidak pernah terlihat lagi sejak itu. Penyisiran dilakukan melalui jalur udara, darat, hingga sungai dalam radius belasan kilometer, termasuk wilayah-wilayah ekstrem seperti zona merah yang dikenal berbahaya karena arus deras, buaya, lebah hutan, dan medan terjal.


Hasil Pencarian dan Penutupan Operasi

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, keterangan saksi, dan analisis teknis, besar kemungkinan Iptu Tomi hanyut dan jasadnya terbawa ke bagian sungai yang sangat sulit dijangkau.

“Polda Papua Barat telah mengerahkan seluruh kemampuan terbaik. Dari hasil olah TKP, simulasi kejadian, dan waktu kejadian, kami menyimpulkan bahwa yang bersangkutan kemungkinan besar hanyut,” ujar Isir dalam keterangan pers.


Keluarga Terima Penjelasan, Tapi Ingin Kepastian

Istri Iptu Tomi S. Marbun, Riah Tarigan

Dalam konferensi pers di Aula Andriano Ananta Polres Teluk Bintuni, Riah Tarigan, istri dari Iptu Tomi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat, namun juga menekankan bahwa keluarga masih menunggu kejelasan dan hasil resmi investigasi.

“Kami telah melapor ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan Polda Papua Barat. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di Sungai Rawara,” ujar Riah yang juga mengungkap bahwa selama masa pencarian, ia mendapat dukungan Bhayangkari, namun sempat mengalami perundungan dari oknum anggota melalui WhatsApp Story.


Klarifikasi dan Permintaan Maaf atas Polemik serta Hoaks yang Berkembang di Masyarakat

Adik Iptu Tomi Marbun sedang berpelukan dengan Rollando Manggaprouw, Kepala Unit Resmob Teluk Bintuni disaksikan oleh Yohannes Akwan S.H., MAP., Kuasa Hukum Resmob Teluk Bintuni.

Menjelang penutupan operasi, keluarga menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah unggahan yang menyebarkan hoaks di media sosial. Adik kandung Iptu Tomi menyatakan bahwa akun TikTok bernama @DeboraNainggolan yang menyebarkan tuduhan pembunuhan oleh rekan satu tim, bukan bagian dari keluarga.

“Kami sudah lihat langsung lokasi. Kami tahu betapa sulitnya medan pencarian. Kami mohon maaf kepada Polda atas kesalahpahaman di media sosial,” ujar adiknya yang juga mewakili keluarga besar.


Langkah Hukum terhadap Penyebar Fitnah

Kantor Hukum Yohanes Akwan, yang menjadi kuasa hukum Kanit Resmob Teluk Bintuni, telah melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Papua Barat. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, dan doxing terhadap keluarga anggota polisi.

“Banyak akun menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan bahkan mengunggah foto anak di bawah umur. Kami akan proses hukum semuanya,” tegas Yohanes Akwan, S.H., M.AP., CLA.


Doa di Sungai Rawara: Simbol Penutupan

Sebelum meninggalkan lokasi, adik kandung Iptu Tomi melakukan doa di tepi Sungai Rawara. Ia melemparkan tiga batu ke sungai sambil menyebut nama Yesus. Tindakan itu menjadi simbol penyerahan kepada Tuhan, serta harapan agar sang kakak mendapat tempat terbaik, di mana pun ia berada.


Penutup: Duka yang Belum Usai

Meski operasi telah dihentikan dan hasilnya menyimpulkan bahwa Iptu Tomi hanyut, keluarga dan publik masih berharap pada adanya kepastian hukum dan dokumentasi resmi dari institusi kepolisian. Perhatian kini bergeser pada pemulihan psikologis keluarga dan proses evaluasi internal kepolisian.

Polda Papua Barat menegaskan bahwa kasus ini tetap terbuka untuk pemantauan publik, dan semua pihak yang menyebarkan informasi palsu akan ditindak sesuai hukum.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments