HomeKabar BintuniYLBH Sisar Matiti Mendesak Agar Komnas HAM Mengusut Tuntas Peristiwa Wakal

YLBH Sisar Matiti Mendesak Agar Komnas HAM Mengusut Tuntas Peristiwa Wakal

Yohanes Akwan, SH., Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti.

Teluk Bintuni – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti yang diketuai oleh Yohanes Akwan, SH., sebagai direktur eksekutif mendesak agar Komnas HAM bisa turun dan mengusut tuntas peristiwa penembakan seorang supir angkot di Wakal, Maluku Tengah oleh oknum anggota Brimob pada (27/02/2023) yang lalu.

Peristiwa penembakan bermula dari adanya bentrok antar dua kelompok masyarakat di Hitu dan Wakal. Kemudian aparat Brimob seperti terlihat dari video yang beredar viral di media sosial, turun untuk mengamankan dengan mengarahkan senapan laras panjang ke arah masyarakat yang sedang berseteru.

Atas peristiwa tersebut, YLBH Sisar Matiti kemudian memasukkan pengaduan ke Komnas HAM di Jakarta, Kompolnas, DivPropam Mabes Polri hingga Menkopolhukam, melalui salah satu advokatnya, Zainudin Patta, SH. https://bicarauntukrakyat.com/ylbh-sisar-matiti-mengadukan-brimob-polda-maluku-ke-komnas-ham-atas-insiden_wakal/

Akwan berharap peristiwa ini dari sejumlah peristiwa yang melibatkan aparat dengan korban sipil, bisa berhenti di sini, dan negara bisa hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pertama-tama kami mengucapkan turut berduka cita yang mendalam, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan. Alasan kami sangat concern dengan peristiwa ini adalah rasa solidaritas terhadap salah satu rekan kami, putera daerah Wakal. Kami sangat mengutuk semua bentuk kekerasan. Apalagi dari video yang beredar, protap pengamanan untuk menghadapi masyarakat yang sedang bertikai sudah sangat berlebihan. Sudah cukup aparat menggunakan moncong senjatanya untuk membunuh masyarakat. Seharusnya aparat itu hadir dan memberikan ketenangan, dan perlindungan. Bukan sebaliknya. Ini merupakan pelanggaran HAM dan harus diusut tuntas,” ujar Akwan.

Menurutnya, peristiwa penembakan masyarakat sipil oleh aparat bukan hanya sekali ini saja terjadi, namun sebuah repetisi pelanggaran HAM yang tak kunjung mendapatkan keadilan.

“Peristiwa Wakal seperti peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM lainnya, cobalah bisa disidik, diproses dengan lebih transparan. Di Papua, kejadian seperti ini seperti mengulangi sejarah. Ada peristiwa Biak, ada peristiwa Wamena berdarah 18 tahun yang lalu, yang menurut laporan dari Kontra(S) memakan empat korban dari sipil yang tewas, 39 orang terluka akibat penyiksaan, lima orang menjadi korban penghilangan paksa, dan satu korban kekerasan seksual. Sampai sekarang, kasus ini tak kunjung usai ditangani. Saya melihat ada impunitas di situ. Jadi kali ini kami mendesak agar pihak kepolisian dan Komnas HAM bisa membentuk tim pencari fakta yang independen, agar menuntaskan kasus ini. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri ini sudah di titik nadir,” tandas Akwan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments