HomeKabar BintuniSatpol-PP Bintuni Harus Tegas Menutup Usaha Tak Berizin

Satpol-PP Bintuni Harus Tegas Menutup Usaha Tak Berizin

Karaoke Malleo, di Jalan Awarepi, Kelurahan Bintuni Timur yang tak berizin.

Begitu mudahnya mendirikan sebuah usaha di Teluk Bintuni, hingga masalah perizinan dikesampingkan. Padahal izin usaha merupakan fondasi bagi sebuah perusahaan untuk bisa beroperasi.

Zainudin Patta, SH., Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum pada YLBH Sisar Matiti menyoroti menjamurnya usaha hiburan malam karaoke yang tak berizin di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

“salah satunya itu, Karaoke Malleo di Jalan Awarepi, Bintuni Timur. Sepanjang pengetahuan kami, dan menurut pengakuan pemiliknya, usaha karaoke ini tak berizin. Ini keliru. Menurut mereka, usaha jalan dulu baru izin diurus. Terbalik sama sekali. Harusnya izin dulu diurus, baru karaokenya bisa beroperasi,” ujar Patta.

Patta meminta agar aparat terutama dalam gabungan Operasi Ketupat, mampu menertibkan usaha-usaha karaoke yang tak berizin, terutama Karaoke Malleo di Awarepi.

“Ini mumpung ada Operasi Ketupat yang notabene gabungan dari berbagai instansi. Harusnya segel itu Karaoke Malleo karena tidak mempunyai izin. Pemerintah harus tegas. Kita ini sedang menuju Bintuni yang maju. Hal pertama yang harus diperbaiki adalah ketertiban administrasi. Ini nanti kan hubungannya dengan masalah pajak pendapatan yang masuk ke kas Pemda juga juga,” pungkas Patta.

Menurut Patta, dengan disegel dan ditertibkannya Karaoke Malleo, bisa memberikan efek jera kepada pemilik usaha yang lainnya.

Sebagai kabupaten yang sedang berbenah, Teluk Bintuni harus bisa menjadi contoh sebuah pemerintahan yang baik dan tertib, termasuk juga untuk administrasi usaha, agar investasi yang akan masuk, tidak limbung karena banyaknya perusahaan yang ilegal.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments