HomeKabar BintuniPemkab Teluk Bintuni Resmikan Pelatihan Dasar Paralegal Kerja Sama YLBH Sisar Matiti...

Pemkab Teluk Bintuni Resmikan Pelatihan Dasar Paralegal Kerja Sama YLBH Sisar Matiti dan Kemenkum Papua Barat

Bintuni – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni meresmikan kegiatan Pelatihan Dasar Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Woman and Child Center, Senin (14/04/2025), dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum yang memiliki komitmen terhadap keadilan dan pemberdayaan hukum di tingkat akar rumput.

Asisten III Setda Teluk Bintuni, Rudy Herman Harjo, yang hadir mewakili Bupati Teluk Bintuni, dalam sambutannya menjelaskan bahwa istilah “paralegal” mungkin masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, paralegal adalah seseorang yang memiliki keterampilan hukum meski bukan advokat profesional, dan bekerja di bawah bimbingan pengacara atau lembaga bantuan hukum.

“Paralegal memberikan ruang kepada siapa saja yang bukan advokat atau profesi hukum lainnya, tetapi telah menjalani pelatihan khusus dan berperan dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyusunan dokumen, serta mendampingi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum,” jelas Rudy.

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini membuktikan bahwa kerja-kerja bantuan hukum tidak semata-mata soal menangani perkara di pengadilan, melainkan juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat agar mampu memahami dan memperjuangkan hak-haknya secara mandiri dan bermartabat. Rudy juga mengapresiasi YLBH Sisar Matiti yang konsisten membangun kesadaran hukum di Tanah Papua melalui pendekatan berbasis komunitas.

“Dalam realita sosial Teluk Bintuni maupun Tanah Papua secara umum, kehadiran paralegal menjadi sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat akar rumput dan sistem hukum formal,” tegasnya. Ia berharap, pelatihan ini dapat melahirkan kader-kader paralegal yang cerdas hukum, peka sosial, dan berani membela kebenaran serta keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris YLBH Sisar Matiti, Muhamad Fahrul Mongay, yang hadir mewakili Direktur lembaga—karena sedang menghadiri penandatanganan MoU dan penyerahan akreditasi lembaga pemberi bantuan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM di Manokwari—mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen YLBH untuk memperkuat kapasitas masyarakat di Papua Barat.

“Tujuannya agar masyarakat semakin memahami hak-haknya sebagai warga negara dan mampu menjadi bagian dari sistem keadilan melalui peran sebagai paralegal,” ujar Fahrul.

Ia juga menyampaikan salam hangat dari Direktur YLBH dan apresiasi atas antusiasme para peserta. Fahrul menjelaskan bahwa YLBH Sisar Matiti selama ini aktif dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, menyelenggarakan pendidikan hukum melalui pelatihan paralegal, diskusi publik, serta melakukan advokasi kebijakan publik dan hak asasi manusia, dengan fokus pada isu masyarakat adat, lingkungan hidup, perempuan, dan anak.

Fahrul menegaskan bahwa kerja sama YLBH dengan Kementerian Hukum dan HAM RI mencakup layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, serta penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan seperti yang sedang dilaksanakan.

“Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal bagi terbentuknya masyarakat yang sadar hukum, adil, dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara sah dan konstitusional,” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments