Bintuni, M-BUR,19/05/2023. Peletakan batu Pertama, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Sisar Matiti (YLBH), dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Asisten III, Isack Laukoun S.H.,M.H, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Teluk Bintuni, Kepala Badan KESBANGPOL, serta perwakilan toko Agama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Peletakan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti (YLBH-SM), diadakan di Kampung Argo Sigemeray, SP v Jalur 10. pada Jumat, (19/05/2023).
Isack Laukoun, Asisten III Sekda Teluk Bintuni yang mewakili Pak Bupati menyampaikan minta maaf kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti atas ketidak hadiran Bupati dikarenakan ada urusan dinas.
Dalam hal ini, ia menegaskan untuk penerima dana hibah agar membuat laporan pertanggungjawaban dana yang di terima dari pemerintah. Ia menggapresiasi langkah YLBH Sisar Matiti yang langsung mewujudkan program pembangunan kantornya.
“Karena sering terjadi bahwa mereka penerima dana hibah, tetapi sulit memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan (LPJ). Hal ini menyulitkan pemberi hibah dalam membuat laporan keuangan. Oleh karena itu, saya memohon kepada para penerima dana hibah agar memenuhi kewajiban ini”. Ujarnya
Laporan Ketua Pembangunan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sisar Matiti (YLBH-SM), Zainuddin Patta, S.H, dalam laporan ketua panitia rencana anggaran yang di butuhkan pembangunan kantor sebesar Rp730 juta rupiah, tetapi sampai saat ini kami bekerja keras seluruh staf YLBH memperoleh Dana Hibah dari Pemerintah Daerah dalam proses tahap pertama sebesar Rp 450 juta rupiah.
Lanjutnya, tentunya dalam pembangunan kantor YLBH ini ada kekurangan, sehingga mengingatkan semua pihak agar berdonasi karena kantor yang di bangun ini tentunya bukan milik pribadi, tetapi kantor ini di bangun menjadi rumah kita bersama masyarakat di Teluk Bintuni, tetapi untuk mencari generasi anak-anak Sisar Matiti yang berproses di kantor yang kami bagun ini. Ujar Patta
Dalam sambutan Direktur YLBH-SM, Yohanes Akwan, S.H, pembangunan kantor YLBH, saya di percayakan oleh dewan pengawas dan pendiri bertanggung jawab mendirikan kantor YLBH Sisar Matiti, karena membangun dunia hukum tidak bisa jalan-jalan sehingga kami punya inisiatif untuk membangun kantor YLBH. Ujarnya
Lanjutnya pembangunan kantor YLBH adalah bagian dari integral kerja-kerja pemerintah, karena kita juga membantu masyarakat di daerah ini. Sehingga dengan adanya pembangunan kantor ini mempermudah masyarakat mencari keadilan secara gratis. Ujar Anis (19/05/2023).
“Selama periode 5 tahun memimpin kantor ini seketika saya pindah kekantor profesi, saya tidak meninggalkan beban untuk penerusan generasi berikutnya. Sehingga dengan adanya kantor permanen kita bisa belajar untuk terus membangun kehidupan, tetapi juga membangun sebuah tempat pencari keadilan itu akan melihat bahwa YLBH Sisar Matiti adalah tempat untuk di tuju mencari keadilan”. Ujarnya
Pemasangan papan informasi adalah bentuk keterbukaan informasi publik, harapan nya semoga di tahun 2023 kantor YLBH Sisar Matiti sudah bisa rangkum. Sehingga secara pribadi saya memohon kepada KESBANGPOL dan anggota DPRD untuk kita sama-sama menyelesaikan kantor biar ini menjadi benteng perjuangan kaum tertindas di Teluk Bintuni ini. Tutupnya (Randi)