HomeKabar BintuniARMANDO IDOORWAY, LAPORKAN AKUN FACEBOOK HIZKI KIA KE POLDA PAPUA BARAT

ARMANDO IDOORWAY, LAPORKAN AKUN FACEBOOK HIZKI KIA KE POLDA PAPUA BARAT

MANOKWARI, 2 November 2026 – Armando Idoorway, yang mewakili keluarga almarhum Yanto Idoorway, mendatangi SPKT Polda Papua Barat untuk melaporkan akun Facebook bernama Hizki Kia terkait sebuah unggahan yang dinilai menyeret nama keluarga Idoorway dalam kasus kematian Yanto.

Menurut Armando, unggahan tersebut memuat tudingan mengenai dugaan keterlibatan keluarga Idoorway serta oknum anggota kepolisian dalam peristiwa kematian Yanto.

Armando menilai, pernyataan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi dan harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

“Kalau akun tersebut menyebut keluarga Idoorway terlibat sebagai pembunuh Yanto, maka harus dibuktikan. Keluarga yang mana? Siapa orang yang dimaksud? Jangan membuat tuduhan tanpa dasar yang jelas,” kata Armando.

Ia meminta penyidik Polda Papua Barat memeriksa pemilik akun tersebut karena menilai unggahan itu berpotensi mengandung informasi penting terkait peristiwa kematian Yanto.

Menurut dia, pemilik akun harus dimintai keterangan untuk menjelaskan dari mana informasi tersebut diperoleh, siapa sumbernya, serta apa dasar yang digunakan untuk menyebut adanya keterlibatan keluarga maupun oknum polisi.

Armando idorway menjelaskan, setelah mendatangi SPKT Polda Papua Barat, dirinya diarahkan ke bagian Kriminal Khusus (Krimsus) untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka proses penanganan laporan tersebut.

“Ini menyangkut nama baik keluarga dan kematian anak kami. Karena itu, kami meminta aparat kepolisian menelusuri unggahan tersebut dan memeriksa pemilik akun agar semuanya menjadi terang,” ujarnya.

Armando Indorwai menegaskan, keluarga tidak ingin tuduhan yang beredar di media sosial berkembang tanpa pertanggungjawaban. Apabila persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti, pihak keluarga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara jelas. Siapa yang menuduh harus bisa menjelaskan dasar tuduhannya dan mempertanggungjawabkan pernyataannya melalui proses hukum,” tutup Armando.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments