HomeKabar BintuniNarasi Sawit Pemerintah: Ketahanan Energi dan Entaskan Kemiskinan

Narasi Sawit Pemerintah: Ketahanan Energi dan Entaskan Kemiskinan

Ilustrasi energi dari sawit. Foto: pixabay

Pemerintah melihat sektor pengembangan industri kelapa sawit merupakan jalan keluar dari permasalahan kemiskinan dan ketahanan energi. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pengkajian Strategik Lembaga Ketahanan Nasional RI, Prof. Reni Mayreni.

Prof. Reni mengatakan bahwa sawit sangat strategis bagi pembangunan perkebunan di Indonesia karena mampu menjadi pelopor pembangunan agrobisnis nasional. Selain itu, Prof.  Reni menyebut sawit merupakan sumber energi terbarukan.

“Minyak sawit merupakan produk pertanian yang paling siap sebagai sumber energi terbarukan, kehadiran minyak sawit menjadi biodiesel sangat strategis untuk mendukung upaya pemerintah mengantisipasi krisis energi di masa depan serta membantu menekan subsidi Bahan Bakar Minyak atau BBM yang berasal dari energi minyak mentah,” ungkapnya, mengutip Gatra (14/09/21).

Setidaknya terdapat dua potensi energi dari industri kelapa sawit yakni bodiesel dan biopower. 

“Biodiesel dihasilkan dari pengolahan lebih lanjut dari minyak kelapa sawit, sementara biopower dihasilkan melalui penggunaan residu pengolahan tandan buah segar atau TBS sebagai bahan bakar bagi pembangkit listrik,” kata Prof Reni. 

Selanjutnya, industri sawit dinilai mampu sejahterahkan rakyat di sekitarnya dari segi ekonomi. Akademisi yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia atau IKABI, Tatang H Soerawidjaja, mengatakan sawit merupakan pohon penghasil minyak yang paling produktif.

“Kenapa saya katakan anugerah, karena pohon kelapa sawit adalah pohon penghasil minyak-lemak pangan paling produktif yakni sekitar 5 ton/ha/tahun minyak sawit mentah + sekitar 0,5 ton/ha/tahun minyak inti-sawit mentah,” ucapnya.

Minyak ini kemudian dapat dibuat menjadi berbagai produk. Mulai dari aneka produk pangan, bahan bakar, hingga produk industri. 

“Kedua minyaknya bermutu sangat baik, mudah untuk dibuat produk apa pun, baik itu aneka produk pangan, energi seperti bahan bakar nabati, dan BBN, maupun aneka produk industri pengolahan,” sambung Tatang.

Pemerintah Soal Sawit Indonesia Timur: Bantu Kebangkitan Ekonomi

Luas lahann kelapa sawit di Papua saat ini mencapai 58.656 hektare. Sedangkan untuk di Papua Barat mencapai 110.496 hektare. Dari luasan tersebut, lahan sawit di Papua tersebar di Nabire, Jayapura, Keerom, Boven Digoel, Mappi dan Merauke.

Sedangkan di Papua Barat, lahan sawit tersebar di Manokwari, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Teluk Bintuni dan Fak Fak. Pesebaran sawit di timur Indonesia menjadi yang terbesar di Indonesia.

Hal ini tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah menyebut kebangkitan ekonomi Indonesia Timur dapat diarahkan melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Direkur Eksektutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung, menyebut sawit turut membantu pertumbuhan ekonomi Papua.

Dalam PSR, pemerintah menargetkan pada tahun PSR 2020-2022, tutupan lahan sawit mencapai 540 ribu hektare, di 21 Provinsi yang melibatkan kurang lebih 43 ribu pekebun, khusus untuk Papua, target PSR mencapai 6 ribu hektare.

Perihal rencana tersebut, masyarakat Papua Barat agaknya tidak sejalan. Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Papua Barat dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terdapat 4 perusahaan pemegang izin yang dievaluasi. Semua perusahaan itu memiliki konsesi seluas 576 ribu hektare. 

Kelanjutan dari hal tersebut, 14 perusahaan sawit dengan luas lahan mencapai 335.241 ha, izinnya dicabut pada April 2021. Ada tiga alasan pencabutan izin perusahan kelapa sawit yakni Deklarasi Manokwari, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit (Inpres Moratorium Sawit), dan Rencana Aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) KPK.

Kendati demikian, tiga perusahaan tidak terima atas pencabutan izin tersebut. Tiga perusaghaan tersebut antara lain PT IKL, PT PLA, dan PT SAS. Mereka menggugat Bupati Sorong ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, pada Agustus 2021.

 

Sumber:

A, Febryan. 2021. Penolakan Masyarakat Adat di Sorong, Korporasi Sawit Melawan. Republika edisi 4 Oktober 2021.

Gatra. 2021. Dengan Sawit Indonesia Timur Bangkit. Gatra edisi 29 September 2021.

Gatra. 2021. Sawit Strategis Dukung Ketahanan Energi dan Berkontribusi Entas Kemiskinan. Gatra edisi 14 September 2021.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments