HomeKabar BintuniYLBH Sisar Matiti Akan Somasi Menteri Bahlil

YLBH Sisar Matiti Akan Somasi Menteri Bahlil

YLBH Sisar Matiti, saat mendampingi ketua LMA Teluk Bintuni (Ki-Ka) Salmon Lembang, SHut, Ketua LMA Marten Wersin dan Penasihat YLBH, Cosmas Refra, SH.

 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti melalui Direktur Eksekutifnya, Yohanes Akwan, SH, mengatakan melalui sambungan telepon pada (05/10) akan segera mengambil langkah hukum terkait pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadia yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik, serta mengecilkan nilai adat masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, terutama masyarakat adat Tujuh Suku.

“Kami sudah mendapat kuasa dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku Teluk Bintuni, dan akan segera mengambil langkah hukum. Pertama akan segera kami somasi dan tembuskan ke Ombudsman. Apa yang dikatakan oleh Bahlil di forum terbuka, yakni “Barang apa jadi? Pabrik Pupuk saja kita kasih pindah, apalagi cuma tapal batas (Kabupaten Fakfak – Teluk Bintuni – Red)” merupakan pernyataan arogan, friksi sudah mulai muncul di perbatasan, sebagai seorang menteri, dia tidak boleh keluarkan pernyataan yang arogan seperti itu. Masyarakat Tujuh Suku sangat tersinggung,” ungkap Yohanes.

Lanjut menurutnya, bahwa pembahasan tapal batas Kabupaten Fakfak dan Teluk Bintuni itu sudah paripurna, dibahas dengan semua pihak yang berkepentingan dan difasilitasi oleh baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Ini kan sudah semua pihak duduk bersama kemudian sudah bicara mengenai tapal batas ini. Kepentingan apa coba, Bahlil mengeluarkan statemen tersebut? Seakan masyarakat Bintuni ini dinihilkan perannya oleh dia. Berita acara sudah dituangkan, kemudian peraturan menteri dalam negeri sudah ada mengenai batas daerah. Kok tiba-tiba muncul statement seperti ini? Tidak bagus. Ini bicara peraturan perundangan, mekanisme. Bukan kasih pindah barang bergerak. Semua ada mekanisme, sebagai seorang menteri, seharusnya dia tahu itu,” tegas Yohanes.

Yohanes juga menyoroti perihal keinginan Bahlil untuk memindahkan pabrik pupuk dari Teluk Bintuni. Menurutnya, selaku kuasa dari LMA Tujuh Suku, jika somasi mereka tidak diindahkan oleh Menteri Bahlil, maka mereka akan mengambil langkah lebih tegas lagi, untuk kepentingan masyarakat adat.

“Jadi, seiring dengan keinginan masyarakat adat, maupun Pemda, kalau Pak Bahlil mengatakan mau pindahkan pabrik pupuk, ya silahkan. Tapi masyarakat adat sebagai pemegang ulayat, dan pemilik sumber daya alam terutama gas, tidak akan mengizinkan aliran gas mereka dipergunakan untuk kepentingan pabrik pupuk tersebut,” lanjutnya.

Menurut Yohanes, proses pemindahan industri strategis seperti parbik pupuk, itu harus melalui sejumlah mekanisme yang sudah diatur di dalam peraturan perundangan.

“Ini kan ada Perpres tentang proyek strategis nasional di Teluk Bintuni. Juga berbagai peraturan yang mengikuti. Bukan seperti pabrik tekstil skala rumahan yang seenaknya saja bisa dipindahkan begitu. Semua ada aturan dan mekanisme. Jangan dipikir pindah-pindah pabrik dengan skala nasional seperti ini merupakan perkara yang gampang. Tolong lah hargai masyarakat. Dia itu Menteri Republik Indonesia, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” pungkas Yohanes.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments