HomeKabar BintuniKuasa Hukum Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Manokwari

Kuasa Hukum Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan di Manokwari


Manokwari, 31 Januari 2025 – Kuasa hukum korban pengeroyokan berinisial V.E, Emmanuel Ulian, S.H., menyoroti lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polres Manokwari terhadap kliennya. Hingga kini, kasus yang telah dilaporkan sejak 15 November 2024 dengan nomor LP/B665/SPKT/XI/POLESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menurut Emmanuel Ulian, meskipun pihaknya terus melakukan koordinasi dengan penyidik, respons yang diberikan sangat minim. “Sudah tiga bulan perkara klien saya jalan di tempat tanpa ada perkembangan berarti. Pemeriksaan saksi pun baru dilakukan setelah adanya desakan dari kami selaku kuasa hukum,” ujarnya.

Ulian juga menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, para pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan masih bebas berkeliaran, sementara korban belum mendapatkan kepastian hukum.

“Kinerja penyidik yang lambat membuat klien saya kehilangan rasa keadilan. Kami meminta atensi langsung dari Kapolda Papua Barat agar perkara ini segera diproses dan para pelaku segera diperiksa,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi menjamin keadilan bagi korban serta menghindari terjadinya preseden buruk dalam penegakan hukum di Manokwari.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments