Diskusi bersama Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Teluk Bintuni, Kabag Perekonomian dan para aktivis ketenagakerjaan. Sumber: Istimewa.
Bintuni, BUR – Perwakilan pencari kerja (Pencaker) dari Lulusan Pusat Pelatihan Teknik Industi dan Migas Teluk Bintuni (P2TIM), Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan para aktivis pemerhati Pencaker, menggelar pertemuan yang membahas tentang kurangnya transparasi rekrutmen tenaga kerja oleh Kontraktor Britis Petroleum (BP) Tangguh.
Dalam rapat yang digelar di Kantor YLBH Sisar Matiti, Kamis (1/7/ 2021), telah menghasilkan beberapa poin keputusan untuk ditindaklanjuti dalam upaya menyerap tenaga kerja lokal di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.
“Pertama, kami minta rekrutmen tenaga kerja yg saat ini sedang berlangsung di Bintuni, Sorong dan Fakfak serta nasional untuk di hentikan sementara sampai adanya pertemuan para pihak tentang rekrutmen tenaga kerja,”
Kedua, sedikitnya 620 orang yang sudah lulus pendidikan vokasi di Pusat Pelatihan Teknik Indurstri dan Migas (P2TIM) Teluk Bintuni, masih bingung mencari pekerjaan.
Ironisnya, BP Indonesia sebagai operator LNG Tangguh yang memegang konsesi pengeboran sumber gas alam di Teluk Bintuni, yang sedang mengerjakan train 3 di kabupaten ini, belum mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Ketiga, masyarakat Teluk Bintuni ingin bekerja di Proyek BP tangguh, karena itu BP Tangguh harus komit terhadap keputusan yang sudah menjadi kesepakatan.
Keempat, BP Tangguh sebagai Pemilik Pekerjaan agar tegas terhadap kontraktornya terkait rekrutmen tenaga kerja yang kurang mempertimbangkan pencaker lokal.
Kelima, BP tangguh berada di Teluk Bintuni, maka sudah semestinya memprioritaskan pencaker lokal sebagaimana komitmen Amdal.
Keenam, Pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang terintegrasi, baik provinsi dan kabupaten terhadap kontraktor BP yang secara tidak konsisten terhadap masalah rekrutmen tanaga kerja.
Ketujuh, BP tangguh perlu mengawasi CSTS dan Kontraktor lainnya dalam hal rekrutmen tenaga kerja, Bila perlu kalau ditemukan melanggar komitmen segera diputuskan kontraknya.
Kedelapan, BP Tangguh harus menjelaskan kepada publik mengapa jumlah permintaan tenaga kerja Bintuni paling sedikit dan diprioritaskan pada tenaga kerja dari luar Bintuni.
Dan terakhir, Disnaker Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan mengundang pihak-pihak terkait untuk berdiskusi secara terbuka, perihal carut marut tenaga kerja yang kerap menjadi masalah.