Intimidasi yang dilakukan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Teluk Bintuni, Markus Samaduda, terhadap seorang wartawan yang bernama Tantowi Djauhari dan juga terhadap Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH., akhirnya pada hari ini, Selasa (24/08/21) berakhir dengan damai.
Intimidasi yang sempat dilontarkan oleh Max (panggilan akrab Markus Samaduda) terhadap berita yang diangkat oleh wartawan Jurnal Papua, yang menyoroti kinerja Perusda Teluk Bintuni tersebut, sempat menjadi polemik, ketika Tantowi mengadukan peristiwa tersebut kepada YLBH Sisar Matiti.
Dengan dijembataninya Max, dan Tantowi yang diprakarsai oleh YLBH, dan dihadiri oleh Cosmas Refra, SH., selaku penasihat, dan Zainudin Patta, SH., selaku direktur penanganan perkara, kedua belah pihak menganggap permasalahan yang sebelumnya merupakan sebuah miskomunikasi yang tidak perlu terjadi lagi ke depannya.
Max juga mengajak seluruh insan pers di Papua Barat dan Teluk Bintuni khususnya, untuk tidak segan mendatangi kantornya di Teluk Bintuni untuk mendapatkan konfirmasi atas sebuah berita yang sedang berkembang.
“Kawan-kawan wartawan, marilah kita bersinergi sebagai sebuah kesatuan untuk membangun bersama Teluk Bintuni ini. Jika butuh informasi atau keterangan saya, jangan sungkan untuk datang ke kantor dan bertanya langsung kepada saya. Supaya miskomunikasi yang sempat terjadi itu kita bisa hindari di hari depan. Kalau ketemu saya langsung itu, bahasanya tentu berbeda dengan keterangan yang diambil dari hubungan telepon,” ungkap Max.
Tantowi, sebagai pihak yang diintimidasi juga sudah memberikan klarifikasi bahwa kejadian yang tidak mengenakkan tersebut, bersumber dari miskomunikasi, yang kini dengan telah diadakannya pertemuan langsung tersebut, dianggapnya selesai.