HomeKabar BintuniDana Hibah Masjid Nurul Jihad Kampung Nelayan Diminta Diaudit, Yohannes Akwan Minta...

Dana Hibah Masjid Nurul Jihad Kampung Nelayan Diminta Diaudit, Yohannes Akwan Minta Penyidik Telusuri Penggunaannya

BINTUNI — Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah pembangunan Masjid Nurul Jihad, Kampung Nelayan, Kota Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni.

Yohannes mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Masjid Nurul Jihad menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun anggaran 2022–2023 sebesar Rp750 juta.

Selain itu, terdapat bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi pada tahun anggaran 2022–2023 dengan total sekitar Rp1,2 miliar.

Dengan demikian, total dana hibah yang perlu ditelusuri penggunaannya mencapai sekitar Rp1,95 miliar.

“Dengan nilai anggaran hampir Rp2 miliar, tentu harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami meminta penyidik tidak hanya melihat laporan administrasi, tetapi juga memeriksa realisasi pembangunan secara fisik dan aliran dana,” kata Yohannes.

Menurut dia, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dokumen pengajuan dan pencairan hibah, rekening penerima, laporan pertanggungjawaban, bukti transaksi, kontrak atau pekerjaan pembangunan, hingga kondisi fisik Masjid Nurul Jihad di lapangan.

Yohannes menegaskan, permintaan pemeriksaan tersebut bukan untuk menuduh pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Namun, penggunaan dana publik dalam jumlah besar harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kalau seluruh dana memang digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi apabila ditemukan penyimpangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap dana hibah keagamaan sangat penting agar bantuan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan umat.

Yohannes juga menyinggung adanya dugaan penyalahgunaan dana pembangunan rumah ibadah di tempat lain yang informasinya perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum. Menurut dia, kasus-kasus tersebut menjadi pengingat bahwa dana hibah untuk rumah ibadah membutuhkan pengawasan yang ketat.

“Jangan sampai uang negara yang diberikan untuk membangun rumah ibadah justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Setiap rupiah harus jelas penggunaannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yohannes.

Karena itu, YLBH Sisar Matiti meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan secara objektif terhadap penggunaan dana hibah Masjid Nurul Jihad Kampung Nelayan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan, kerugian negara, atau perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi, Yohannes meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan. Ini soal memastikan uang rakyat yang diberikan untuk kepentingan rumah ibadah benar-benar sampai kepada tujuan. Kalau ada penyimpangan, harus dibuka secara terang dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments