HomeKabar BintuniJejak Dana Masjid Nurul Jihad di Kampung Nelayan Diminta Dibuka, Ada Informasi...

Jejak Dana Masjid Nurul Jihad di Kampung Nelayan Diminta Dibuka, Ada Informasi Bantuan Miliaran Rupiah

TELUK BINTUNI — Jejak penggunaan dana pembangunan Masjid Nurul Jihad di Kampung Nelayan, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, diminta dibuka secara terang. Aparat penegak hukum didorong menelusuri seluruh sumber pembiayaan, mulai dari bantuan pemerintah hingga dana yang disebut berasal dari pihak pribadi.

Permintaan tersebut disampaikan Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti. Ia menilai penelusuran diperlukan karena terdapat informasi mengenai beberapa sumber dana dengan nilai yang jika diakumulasikan mencapai miliaran rupiah.

Informasi yang diterima Yohannes menyebutkan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp1,25 miliar. Kemudian terdapat pula informasi mengenai bantuan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sekitar Rp750 juta.

Tidak berhenti di sana, terdapat informasi mengenai bantuan lain sekitar Rp400 juta serta dana yang disebut berasal dari sumber pribadi dengan nilai lebih dari Rp600 juta.

Dengan adanya beberapa sumber pembiayaan tersebut, Yohannes menilai diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan berapa sebenarnya total dana yang diterima untuk pembangunan Masjid Nurul Jihad dan ke mana dana tersebut digunakan.

“Yang harus dibuka adalah jejak dananya. Dari mana uang itu berasal, kapan dicairkan, masuk ke rekening siapa, berapa yang digunakan untuk pembangunan, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Semua harus dapat dibuktikan dengan dokumen,” kata Yohannes.

Menurut dia, angka-angka tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta final sebelum dilakukan verifikasi terhadap dokumen resmi. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya melihat satu sumber pembiayaan, tetapi memetakan seluruh sumber dana secara terpisah.

Untuk dana pemerintah, misalnya, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan dokumen penganggaran, dokumen hibah, besaran pencairan, rekening penerima, laporan pertanggungjawaban hingga realisasi fisik pekerjaan.

“Kalau disebut ada bantuan Rp1,2 miliar, Rp750 juta atau sumber lainnya, semuanya harus memiliki jejak administrasi dan jejak transaksi. Dari sana baru bisa dilihat apakah jumlah yang dicairkan sama dengan yang diterima dan apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukan,” ujarnya.

Hal yang sama, kata Yohannes, berlaku terhadap dana yang disebut berasal dari masyarakat maupun pihak pribadi.

Dana tersebut perlu dipisahkan dari dana pemerintah agar tidak terjadi pencampuran dalam pencatatan maupun pertanggungjawaban. Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui apakah seluruh dana benar-benar digunakan untuk pembangunan masjid.

Sorotan lain diarahkan pada kondisi fisik Masjid Nurul Jihad yang disebut hingga kini belum diresmikan.

Menurut Yohannes, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dikaitkan dengan total dana yang telah diterima dan realisasi pembangunan di lapangan.

“Kalau dana yang diterima cukup besar, maka harus dapat dilihat secara objektif progres dan hasil pembangunannya. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mencocokkan antara uang yang masuk dengan pekerjaan yang benar-benar dikerjakan,” katanya.

Ia menilai pemeriksaan seharusnya tidak berhenti pada dokumen administrasi. Aparat juga dapat melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan, menghitung volume pekerjaan, menelusuri pembayaran kepada pihak yang mengerjakan pembangunan serta mencocokkannya dengan laporan penggunaan dana.

Dari pemeriksaan tersebut, menurut Yohannes, dapat diketahui apakah terdapat kesesuaian antara sumber dana, jumlah dana yang diterima, pengeluaran dan hasil pembangunan.

Ia kembali menegaskan bahwa permintaan penelusuran tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana.

“Jangan dibalik. Kami tidak mengatakan sudah terjadi tindak pidana. Justru karena ada informasi mengenai beberapa sumber dana dengan nilai yang cukup besar, maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan semuanya terang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Yohannes, apabila seluruh dana dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen serta kondisi fisik di lapangan, maka hasil pemeriksaan tersebut sekaligus dapat memberikan kepastian kepada pemerintah dan masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dana yang diterima, laporan pertanggungjawaban dan realisasi pembangunan, maka pihak pengelola perlu memberikan penjelasan berdasarkan bukti yang sah.

“Yang paling penting adalah transparansi. Bantuan pemerintah menggunakan uang negara. Bantuan masyarakat juga merupakan bentuk kepercayaan umat. Keduanya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Yohannes.

YLBH Sisar Matiti mendorong agar aparat penegak hukum menelusuri persoalan tersebut secara profesional, berbasis dokumen dan bukti, sehingga seluruh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana pembangunan Masjid Nurul Jihad dapat diketahui secara jelas.

Pertanyaan utamanya, menurut Yohannes, sederhana: berapa total dana yang sebenarnya diterima, dari siapa saja dana tersebut berasal, masuk melalui rekening siapa, digunakan untuk apa, dan sejauh mana dana tersebut telah diwujudkan dalam pembangunan Masjid Nurul Jihad.

“Kalau semua sesuai, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Buka dokumennya, periksa aliran dananya, lihat pekerjaan fisiknya. Dengan begitu masyarakat juga mendapatkan kepastian,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments