HomeKabar BintuniCerita dari Wadas: Dijajah Teman Sendiri

Cerita dari Wadas: Dijajah Teman Sendiri

Ilustrasi konflik agraria. Foto: Google

“Ya Allah. Desa Wadas ini mau diapakan negara, kok seperti ini? Masyarakat di Wadas di negeri sendiri, kok dijajah sama teman-teman sendiri? Bagaimana, saya minta tolong kepada Bapak Presiden diamankan petani di Wadas bisa makmur, Pak,” kata Marsono, warga desa Wadas, mengutip CNN IndonesiaSabtu (12/02/2022).

Apa yang sebenarnya terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo? Secara singkat, Pemerintah hendak membangun Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. Namun, material pembangunan waduk tersebut yang mana adalah batu andesit terdapat di Desa Wadas. Demi kepentingan pembanguna, warga Desa Wadas diminta untuk melepaskan tanah mereka dengan cara ganti rugi.

Kasus wadas bukan kasus baru. Kasus ini sudah ada bahkan sejak 9 tahun yang lalu. Rencana pembangunan Waduk Bener sudah ada sejak tahun 2013 tepatnya di Desa Guntur. Kabar bahwa material batu andesit akan diambil dari Desa Wadas sudah ada sejak saat itu.

Tahun 2015, aktivitas pengambilan sampel tanah dan batu di dua lokasi di Desa Wadas dilakukan. Sampel ini diuji oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang pada tahun 2017 memasang spanduk permohonan izin lingkungan di seluruh desa terdampak.

Berdasarkan pernyataan dari Anggota Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Kharisma Wardhatul, BBWSSO tidak meencantumkan nama Desa Wadas sebagai wilayah terdampak. Padahal, justru Wadas merupakan lokasi pengambilan sample. Hal ini diperparah ketika bulan November 2017 warga disodorkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tanpa dilibatkan sebelumnya.

Kemudian di bulan Maret 2018, terbit SK Gubernur 660/1/19 2018 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup dan SK 660/1/20 2018 tentang Izin Lingkungan yang mencakup pengumuman bahwa Desa Wadas sudah masuk dalam daftar pembebasan lahan.

Tahun itu merupakan tahun penentuan. Pasalnya, dalam sebuah Konsultasi Publik warga diminta untuk tanda tangan. Namun tanda tangan itu justru digunakan sebagai prasyarat Izin Lingkungan yang membuahkan SK 590/41 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi. Tahun 2019 Desa Wadas tercantum sebagai proyek lokaso pengadaan tanah yang tertulis dalam SK 539/29 2020 tentang Perpanjangan atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener.

Eskalasi konflik meledak di tahun 2021 ketika warga Wadas yang melakukan penolakan pembangunan waduk dan pengambilan material andesit tiba-tiba diserang BBWSSO dan polisi. Kejadian ini dibuktikan dengan 9 warga luka-luka dan 11 ditangkap. Termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta turut menjadi korban.

Hingga tahun 2022, kedatangan aparat terus membuat warga Wadas takut. Terjadi puluhan penangkapan warga atau pemaksaan warga untuk ikut ke kantor polisi. Lantas, apa tujuan dari pembangunan Waduk Bener?
Waduk Bener termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Waduk Bener bersumber dari Sungai Bogowonto dengan kapasitas sebesar 100,94 juta M3. Jumlah ini diperkikrakan mampu mengaliri lahan sawah seluas 15.500 ha, mengurangi debit banjir 210m3/detik, menghasilkan tenaga listrik sebesar 6 MW dan menyediakan pasokan air baku sebesar 1.500/detik.

Mengutip opini dari Dwi Munthaha peneliti di Bhuminara Insitute, nantinya pasokan air tersebut akan dimanfaatkan oleh Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Kulon Progo khususnya untuk berbagai kebutuhan. Salah satunya adalah kebutuhan air Bandara Yogyakarta Internasional Airport.

Ada alasan mengapa Desa Wadas menjadi target penambangan batu andesit. Sederhananya, cadangan batuan andesit di Desa Wadas mencapai 40 juta meter kubik batu andesit. Lokasinya yang dekat denan proyek pembangunan waduk Bener menjadikannya harta terpendam di wilayah tersebut.

Sumber:
CNN. 2022. Warga Wadas Minta Tolong ke Jokowi: Kok Dijajah Sama Teman Sendiri? CNN Edisi 17 Februari 2022.
Martha, Faustina Prima. 2022. Jadi Rebutan Penambang, Ada Apa di Desa Wadas? Bisnis.com edisi 13 Februari 2022.
Muntaha, Dwi. Wadas dan Kemandekan Berpikir. Detik edisi 17 Februari 2022.
Suryana, Wahyu. 2022. Kronologi Sengketa di Desa Wadas yang Berujung Penangkapan Warga. Republika edisi 14 Februari 2022.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments