HomeKabar BintuniBawaslu Papua Barat Daya Diminta Segera Usut Dugaan Politik Uang dan Pelanggaran...

Bawaslu Papua Barat Daya Diminta Segera Usut Dugaan Politik Uang dan Pelanggaran Pemilu

Papua Barat Daya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya mendapat sorotan tajam setelah mencuat dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 3 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tidak hanya itu, laporan lain juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum penyelenggara pemilu dalam mendukung praktik curang tersebut.

Agustinus Jehamin, S.H., anggota Tim Kuasa Hukum pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS), mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan pelanggaran tersebut. “Kasus dugaan politik uang ini harus menjadi prioritas bagi Bawaslu. Apalagi jika ada oknum penyelenggara yang terlibat, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi ancaman langsung terhadap integritas pemilu,” tegasnya.

Dugaan Politik Uang

Dugaan politik uang melibatkan pemberian amplop berisi uang kepada pemilih di sekitar TPS. Beberapa saksi mata melaporkan adanya praktik tersebut secara terselubung.

“Kami mendapatkan laporan bahwa amplop dibagikan oleh orang-orang yang diduga berasal dari tim nomor urut 3 di dekat TPS. Ini jelas mencoreng demokrasi,” ujar Agustinus Jehamin. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil) dalam pemilu.

Dugaan Keterlibatan Penyelenggara

Selain politik uang, dugaan keterlibatan oknum penyelenggara pemilu juga memicu kekhawatiran. Beberapa petugas TPS diduga membiarkan praktik politik uang berlangsung tanpa ada tindakan pencegahan.

“Jika dugaan ini benar, maka ini adalah pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah penyelenggara pemilu. Mereka seharusnya menjaga netralitas, bukan justru menjadi bagian dari pelanggaran,” tegas Agustinus.

Seruan kepada Bawaslu

Tim Kuasa Hukum ARUS mendesak Bawaslu Papua Barat Daya untuk:

  1. Segera memproses laporan: Setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara transparan.
  2. Menjatuhkan sanksi tegas: Pelaku politik uang dan penyelenggara yang terlibat harus dihukum sesuai Undang-Undang Pemilu.
  3. Menjaga independensi: Netralitas Bawaslu menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Harapan Publik

Tokoh masyarakat juga menyuarakan keprihatinan mereka. “Kami ingin pemilu yang bersih. Jika ada pelanggaran, Bawaslu harus tegas dan segera mengambil tindakan,” ungkap salah seorang tokoh adat setempat.

Agustinus Jehamin juga menegaskan bahwa pemilu adalah sarana demokrasi yang harus dijaga integritasnya. “Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa semua pelanggaran, termasuk politik uang, ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Integritas Pemilu Diuji

Kasus ini menjadi ujian besar bagi penyelenggaraan pemilu di Papua Barat Daya. Jika tidak ditangani dengan serius, kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu dapat terganggu. Semua pihak kini menanti langkah konkret dari Bawaslu untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments