PAPUA BARAT DAYA – Dugaan kejahatan pemilu di Papua Barat Daya memasuki babak baru. Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU RI, dan Bawaslu RI. Sebelumnya, laporan juga telah diajukan ke Bawaslu Papua Barat Daya.
Muhammad Irfan, S.H., M.H., Anggota Tim Kuasa Hukum ARUS, menyatakan bahwa laporan ini mencakup dugaan pelanggaran serius yang mencederai asas demokrasi, termasuk indikasi ketidaknetralan penyelenggara pemilu. “Kami memandang ini sebagai langkah penting untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu. Dugaan ini harus segera diusut tuntas agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan hukum,” tegasnya.
Desakan Supervisi dari Bawaslu RI
Irfan menambahkan, pihaknya mendesak Bawaslu RI untuk segera melakukan supervisi terhadap Bawaslu dan KPU Papua Barat Daya. Pengawasan ketat dianggap penting untuk memastikan keberpihakan penyelenggara tidak memengaruhi hasil pemilu.
“Kami meminta Bawaslu RI turun tangan langsung. Supervisi diperlukan agar proses pemilu di Papua Barat Daya tidak ternoda oleh pelanggaran. Independensi penyelenggara adalah kunci utama,” ujar Irfan.
Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Dilaporkan
Tim Kuasa Hukum ARUS memaparkan beberapa dugaan kejahatan pemilu yang telah dilaporkan, antara lain:
- Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu: Dugaan adanya keberpihakan di kalangan penyelenggara pemilu daerah.
- Manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT): Indikasi data pemilih yang tidak akurat dan berpotensi merugikan pemilih tertentu.
- Mobilisasi Aparatur Negara: Dugaan keterlibatan oknum aparatur negara dalam mendukung salah satu pasangan calon.
Irfan menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk komitmen pasangan ARUS untuk menjaga demokrasi tetap bersih dan transparan.
Harapan dan Dukungan Masyarakat
Langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang menginginkan pemilu berjalan jujur dan adil. Salah satu tokoh masyarakat menyatakan, “Langkah ini sangat penting untuk menjaga demokrasi kita. Jika pelanggaran ini dibiarkan, kepercayaan rakyat terhadap pemilu akan hancur.”
Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Barat Daya menanggapi laporan tersebut dengan berjanji akan memprosesnya sesuai prosedur. “Kami memastikan semua laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan independen,” ungkapnya.
Pemilu Sebagai Ujian Demokrasi
Kasus ini menjadi ujian besar bagi penyelenggara pemilu di Papua Barat Daya. Jika dugaan pelanggaran terbukti, penegakan hukum tegas akan menjadi solusi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Muhammad Irfan menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Pemilu adalah hak rakyat. Kejahatan pemilu tidak hanya melukai pasangan calon, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan.”