HomeKabar BintuniDiduga Ada Upaya Memengaruhi Saksi ARUS dan Praktik Politik Uang di Sorong,...

Diduga Ada Upaya Memengaruhi Saksi ARUS dan Praktik Politik Uang di Sorong, Langkah Hukum Dinantikan

Sorong – Tim hukum Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw ARUS melalui kuasa hukumnya, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., melaporkan dugaan upaya tim dari paslon tertentu yang berinisial MSR memengaruhi saksi ARUS agar tidak menjadi saksi atas kecurangan Pilkada Papua Barat oleh paslon tertentu. Berdasarkan informasi yang diterima, MSR, anggota tim salah satu paslon, mencoba menghubungi salah satu saksi ARUS, meminta agar tidak memberikan kesaksian. Dalam percakapan tersebut, MSR bahkan mengklaim kemenangan timnya dengan selisih 7.000 suara.

“Kami memandang ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak saksi untuk memberikan keterangan yang dapat mendukung proses hukum dan demokrasi yang sehat,” ujar Akwan. Ia menambahkan bahwa langkah hukum akan segera ditempuh untuk memastikan tidak ada intimidasi atau penghalangan terhadap saksi.

Dugaan Politik Uang di Malabutor

Di tempat terpisah, pada tanggal 26 November, indikasi politik uang mencuat di Kelurahan Malabutor, Kota Sorong. Saksi berinisial NJ mengungkapkan ada upaya yang terstruktur dan sistematis dari salah satu paslon memenangkan pasangan mereka dengan menggunakan politik uang.

Selain itu, dijanjikan bonus tambahan uang sebagai apresiasi atau bonus tambahan jika suara yang diperoleh melampaui 200 di masing-masing TPS. NJ menyatakan bahwa ia melihat sendiri penyelenggara pemilu yang menjadi eksekutor dalam praktik kecurangan ini.

Bukti Pendukung
Tim hukum ARUS menyatakan memiliki bukti kuat untuk mendukung laporan ini, antara lain:

  1. Kesaksian tertulis dan lisan dari NJ yang bersedia memberikan keterangan.
  2. Rekaman suara percakapan antara NJ dan Ketua KPPS terkait uang yang dijanjikan.

Tindakan Lanjutan
Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kedua kasus ini ke ranah hukum. “Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Praktik intimidasi terhadap saksi dan politik uang adalah ancaman nyata bagi integritas demokrasi,” katanya.

Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, pihak ARUS berharap kasus ini dapat menjadi perhatian publik sekaligus pembelajaran untuk memastikan proses pemilu berlangsung jujur, adil, dan bebas dari tekanan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments