HomeKabar BintuniTerkait Polemik Pemilukada PBD, Bawaslu Diminta Segera Investigasi Dugaan Pelanggaran

Terkait Polemik Pemilukada PBD, Bawaslu Diminta Segera Investigasi Dugaan Pelanggaran

Teluk Bintuni – Polemik seputar pemilihan kepala daerah di Papua Barat Daya (PBD) semakin memanas. Dalam konteks ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk tidak lagi menunggu laporan formal, melainkan segera melakukan investigasi mendalam atas sejumlah dugaan pelanggaran. Hal ini penting agar tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut.

Tim Kuasa Hukum pasangan Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw (ARUS), Yohanes Akwan, SH., MAP., menyampaikan bahwa salah satu isu yang harus segera diinvestigasi adalah pengakuan salah satu calon wali kota, Abner Jitmau, yang menyebut dirinya dimintai uang sebesar Rp560 juta oleh oknum penyelenggara pemilu. Dalam pernyataannya, Abner Jitmau mengungkapkan, “saya adalah salah satu kandidat yang dimintakan uang oleh oknum penyelenggara Pemilu yang bernama Balthasar Kambuaya dan Hasan Lessy sebesar Rp560 juta. Saya tidak berikan karena saya merasa itu tidak benar.” ujar Abner, mengutip suarasorong.

“Ini adalah persoalan serius yang memerlukan langkah investigasi cepat dari Bawaslu. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita,” ujar Yohanes Akwan.

Menurut Yohanes, langkah Bawaslu harus mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu, khususnya pasal-pasal yang mengatur temuan awal dan kewajiban investigasi. “Media online di Kota Sorong sudah memberitakan dugaan ini secara luas, sehingga Bawaslu baik di tingkat kota maupun provinsi harus bertindak cepat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yohanes juga menyoroti dugaan praktik politik uang yang terjadi di dua TPS, yaitu TPS 14 dan TPS 15 di Distrik Manoi, Kota Sorong. Berdasarkan kewenangan yang diatur dalam regulasi, Bawaslu diminta segera melakukan investigasi di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi ini.

“Kami berharap langkah cepat dan tegas dari Bawaslu agar dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” tutup Yohanes Akwan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments