Teluk Bintuni, Papua Barat – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti mengecam tindakan kekerasan terhadap pelajar yang melakukan aksi damai menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nabire. Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw, SH., CLA., menegaskan bahwa perlakuan represif terhadap anak-anak ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Dalam video berdurasi sekitar 21 detik yang diperoleh, terlihat sekelompok pelajar yang telah dikumpulkan di suatu area terbuka. Beberapa di antaranya tampak duduk di tanah dengan ekspresi tegang. Seorang pria berseragam ASN mendekati mereka dan dengan gestur agresif menendang salah satu anak. Di sisi lain, aparat kepolisian tampak berbicara dengan nada tinggi, membentak seseorang di tengah kerumunan.

“Ini adalah bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap hak anak. Mereka hanya menyuarakan aspirasi, tapi diperlakukan seperti kriminal. Tidak boleh ada kekerasan terhadap pelajar, terlebih mereka yang melakukan aksi damai,” ujar Melkianus Indouw.
Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak yang dijamin dalam Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia. “Kami mendesak adanya investigasi terhadap insiden ini, serta tindakan tegas terhadap aparat atau ASN yang melakukan kekerasan terhadap anak-anak,” tambahnya.
Melkianus tidak menyoroti tentang program MBG yang ditolak oleh pelajar setingkat SMP-SMA di Tanah Papua, namun penanganan terhadap aspirasi dengan tindakan yang kekerasan akan memempunyai dampak traumatis terhadap anak.
“Seharusnya aksi protes yang dilakukan secara damai oleh baik itu pelajar SMP dan SMA diterima sebagai bahan pembelajaran demokrasi bagi anak-anak Papua. Bukan berarti karena mereka masih di usia pelajar menengah, mereka tidak mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi di depan umum. Ini kan dilindungi oleh undang-undang. Ini bahkan bisa menjadi sarana pembelajaran yang baik bagi siswa agar jangan apatis,” pungkas Melkianus.