Tim Piet-Matret Kokop (PMK2), menduduki kantor Badan Pengawas Pemilu sejak 02/12/2020 malam hingga pagi ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketimpangan Bawaslu Teluk Bintuni dalam mengambil tindakan pada penyelenggaraan Pilkada 2020 ini.
Leonardo Asmorom, Ketua Tim Koalisi Pelangi PMK2 Jilid II mengungkap bahwa aksi pendudukan dan pendirian tenda di depan kantor Bawaslu dilakukan karena laporan mereka tidak diterima oleh Bawaslu pada 02/12/2020 sore, atas pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Tim AYO dengan melakukan konvoi di sepanjang ruas jalan Bintuni.
“Laporan kami ditolak oleh Bawaslu Teluk Bintuni dan disuruh menunggu sampai besok. Ya kami tunggu di depan kantor sampai laporan kami diterima. Sebelumnya kami datang, terlihat ada komisioner termasuk ketua Bawaslu di dalam kantor. Tapi begitu kami sampai mereka semua tiba-tiba menghilang. Ini sangat mengecewakan,” ujar Leo Asmorom.
Sementara itu, Yohanes Akwam, Koordinator Wilayah PMK2 Jilid II mengatakan bahwa seharusnya tidak perlu ada laporan dari pihak PMKII. “Bawaslu Teluk Bintuni sepatutnya telah mengambil tindakan, tanpa harus ada laporan dari kami. Konvoi yang dilakukan oleh mereka itu dilakukan dengan begitu gamblang melewati kantor KPU, kantor Bawaslu. Tapi kenapa tidak ada tindakan?” ujar Yohanes.
Untuk diketahui, acara arak-arakan termasuk konvoi merupakan hal yang tidak bisa ditolerir sama sekali pada penyelenggaraan Pilkada di tahun 2020 ini. Ini sesuai dengan arah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020, pada 20/7/2020 yang lalu.
Yohanes mengungkap bahwa laporan ini akan dibawa ke Bawaslu tingkat provinsi, dan akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu teluk bintuni ke DKPP.
“Pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Tim AYO itu sudah sangat banyak, tapi saya belum melihat mereka disemprit oleh Bawaslu, bahkan kami sendiri telah memasukkan laporan ke Bawaslu beberapa kali, dan yang terjadi hari ini merupakan puncaknya. Kenapa Bawaslu Teluk Bintuni seperti pura-pura tidak melihat? Padahal konvoi itu dilakukan dengan massa yang begitu besar, tanpa mengindahkan protokol kesehatan sama sekali. Ini sudah memihak. Harusnya tak perlu kami lapor mereka sudah tahu. Kan Mendagri sudah keluarkan arahan. Tidak boleh ada konvoi sama sekali,” pungkas Yohanes.