HomeKabar BintuniPemerintah Cabut Jutaan Izin Kehutanan: Ganti Pemain?

Pemerintah Cabut Jutaan Izin Kehutanan: Ganti Pemain?

Ilustasi penambangan. Foto: pixabay

Melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : Sk.01/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, jutaan izin kehutanan di Indonesia di Cabut.

Pencabutan ini juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan resmi yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (06/01/2022). Terdapat 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dicabut dengan alasan tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.

Ruanda Agung, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menanggapi hal tersebut. Pertama, Agung menyebut ini adalah tindak penertiban dari presiden Jokowi.

“Banyak izin yang sudah diberikan, namun tidak dimanfaatkan seperti izin yang sudah diberikan pemerintah,” jelas Agung mengutip CNBC Indonesia, Kamis (6/1/2022).

“Ada beberapa lahan dari KLHK dengan izin yang beragam, tapi kalau yang Hak Guna Usaha (HGU) dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN,” imbuhnya.

Agung menjelaskan bahwa izin yang diterbitkan KLHK justru banyak dieksploitasi. Bentuknya dapat berbentuk menebang hutan dan membangun hutan untuk pertambangan, penggunaan dan pelepasan hutan untuk perkebunan, dan sebagainya.

Selain itu, ada pula perusahaan yang menggunakan izin tidak sesuai peruntukkannya. Misalnya, izin untuk tambang justru dibuat tambak. 

“Ada 131 izin seluas 1,7 juta hektare yang dicabut dari KLHK dan akan kembali kepada pemerintah dan dievaluasi lebih lanjut, sebagian besar izin ini adalah untuk kelapa sawit,” jelas Agung.

Setidaknya ada 3 hal yang mendasari pencabutan izin tersebut. Pertama, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, serta izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan.

Kedua, 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. Ketiga, untuk HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut. Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Pencabutan Izin untuk Memindahkan ke Pengelola Lain?

Tak hanya izin ketuhanan,  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga mengumumkan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Mengutip CNBC, Pencabutan izin ini merupakan buntut dari krisisnya pasokan batu bara yang dialami oleh PT PLN (Persero). 

Hal ini mendorong kebijakan pemerintah untuk menghentikan ekspor batu bara selama sebulan sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Mengacu data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki jumlah izin pertambangan, termasuk pemegang perjanjian/kontrak mineral dan batu bara mencapai 7.851. Dari angka tersebut pemegang IUP mencapai 5.285.

Jumlah ini tidak termasuk 2.078 izin yang baru saja diumumkan Presiden Jokowi pada hari ini. Berikut daftar pemegang izin tambang RI 2022:

– Kontrak Karya (KK) 31 perizinan

– Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) 66 perizinan

– Izin Usaha Pertambangan (IUP) 5.285 perizinan

– Izin Pertambangan Rakyat (IPR) 97 perizinan

– Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 4 perizinan

– IUPOPK Pengangkutan 1.590 perizinan

– IUPOPK Pemurnian 85 perizinan

– IUJP 693 perizinan.

Berdasarkan per komoditas:

– IUP Mineral Logam 1.370 perizinan

– IUP Batu Bara 1.167 perizinan

– IUP Mineral Non Logam dan Batuan 2.748 perizinan.

Berdasarkan tahapan kegiatan: 

– Eksplorasi Mineral 22 perizinan

– Operasi Produksi Mineral 1.348 perizinan

– Eksplorasi Batu Bara 5 perizinan

– Operasi Produksi Batu Bara 1.162 perizinan.

Agung menyebut bahwa penertiban izin sektor kehutanan ini dilakukan dengan cara mencabut izin, kemudian izin itu akan diberikan kepada investor yang bersungguh-sungguh ingin mengelolanya. Lantas, bagaimana ke depannya?

 

Sumber:

Guitarra, Pratama. 2022. 2.078 Izin Tambang Dicabut Jokowi, Itu Batu Bara Semua? CNBC edisi 6 Januari 2022.

Purwanti, Teti. 2022. Jutaan Hektare Izin Kehutanan Dicabut, Ini Penjelasan KLHK. CNBC edisi 6 Januari 2022.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments