PT. Medco Papua Hijau Selaras (MPHS), Papua Plantation merupakan perusahaan pengolahan sawit yang terletak di Kampung Sidey, Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Perusahaan yang dikelola oleh The Capitol Groups ini, memegang konsesi lahan sawit di Manokwari seluas 13.850 Ha.
Sejak beroperasi pada tahun 2008, sejumlah permasalahan baik dari lingkungan maupun permasalahan ketenagakerjaan timbul, tanpa solusi yang konkrit, dari perusahaan maupun dinas terkait.
Dilansir Mongabay, perusahaan kelapa sawit yang memasok crude palm oil kepada Wilmar International, pedagang minyak sawit terbesar di dunia ini, selain menimbulkan permasalahan lingkungan dan deforestasi, pada tahun 2012, perusahaan ini sempat vakum karena permasalahan ketenagakerjaan.
Rupanya, permasalahan ketenagakerjaan menjadi masalah klasik MPHS yang tidak mendapat perhatian yang tegas dari dinas ketenagakerjaan provinsi Papua Barat.
Pada hari Jumat (13/08/2021) sejumlah pekerja yang tergabung dalam Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Papua Barat MPHS mengadukan perihal tidak terpenuhinhya hak-hak mereka sebagai buruh selama dua tahun belakangan ini, kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Manokwari.
Serikat yang beranggotakan 1,253 pekerja MPHS mengeluhkan tentang tidak adanya kenaikan upah, serta lembur yang tidak dibayarkan selama dua tahun.
Yohanes Akwan, selaku Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, dan Ketua DPD GSBI Papua Barat mengatakan bahwa langkah hukum akan segera ditempuh oleh GSBI dan YLBH sebagai bagian dari penyelesaian hubungan industrial ini.
“kami menyarankan kepada perusahan agar memperhatikan kesejahteraan pekerja sebagai aset yang berkelanjutan. Standar pengupahan sesuai dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan harus diperhatikan. Hal ini akan kami surati secara resmi, dan akan kami adukan kepada Disnaker Provinsi Papua Barat,’ ujar Akwan.
Akwan juga meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Papua Barat agar bisa bersinergi dengan dinas kabupaten untuk bisa menjadi fungsi pengawasan pada sebuah perusahaan agar buruh atau pekerja mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan.
Pencemaran Lingkungan Masih Menjadi Permasalahan Utama
Setelah menerima pengaduan dari pekerja MPHS, Akwan dan rekan YLBH Sisar Matiti juga menerima aduan masyarakat sekitar perihal bau busuk yang menyengat, akibat dari limbah MPHS.
Setelah melakukan investigasi langsung pada lahan limbah MPHS, Akwan mengatakan bahwa memang sudah tidak seburuk pencemaran pada tahun 2020 yang lalu, namun bau tidak sedap itu masih ada.
“Terutama di sekitar areal pembuangan limbah itu, masyarakat masih mengeluhkan bau yang timbul akibat limbah MPHS ini. Kami akan meminta dinas terkait, terutama lingkungan hidup untuk bisa menegur secara langsung MPHS agar bisa memperbaiki kelola pembuangan limbah. Karena sangat mengganggu masyarakat sekitar,” tegas Akwan.
Dilansir https://papuabarat.kabardaerah.com/, bau yang menyengat ini sudah menjadi keluhan sejak tahun 2020 yang lalu. Bau yang tercium dan kerumunan lalat bahkan menyebar jauh dari lokasi pabrik, hingga ke SP 9, di Distrik Sidey.
Bahkan atas permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat telah menegus MPHS secara resmi, setalah diadukan oleh masyarakat sekitar. Namun hingga kini, Instalasi Pengelolaan Air Limbah MPHS belum diperbaiki secara maksimal yang bisa memberikan dampak signifikan terhadap permasalahan pencemaran ini.
Sumber:
1. https://papuabarat.kabardaerah.com/2020/07/21/penelusuran-dugaan-pencemaran-limbah-sawit-pt-medcopapua-hijau-selaras-the-capitol-group/
2. https://news.mongabay.com/2020/12/wilmar-medco-papua-capitol-deforestation-high-carbon-stock-conservation-value/