Viral beredarnya video Muhammad Iqbal yang dipersekusi oleh kelompok Ormas di Polres Jayapura dipertanyakan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH.
Menurut Akwan, Polres Jayapura yang terkesan melakukan pembiaran terhadap adanya persekusi tersebut, harus segera diperiksa oleh Propam Polda Papua.
“dari video yang beredar, saya mempertanyakan bagaimana profesionalitas dan kinerja Polres Jayapura. Yang satu, bagaimana mungkin ada pertemuan seperti itu di halaman Polres? Melihat anggota Ormas yang begitu banyak mengelilingi Iqbal, seharusnya sudah jadi lampu merah bagi kepolisian. Tapi ini tidak, dibiarkan hingga Iqbal dianiaya. Ini seolah-olah jadi tempat eksekusi. Loh ini Polres loh. Seharusnya menjadi zona aman bagi warga. Kok bisa?” ungkap Akwan.
Akwan juga memberikan pembelaan terhadap apa yang diungkap oleh Iqbal melalui kanal YouTubenya, sebagai kebebasan berbicara.
“saya juga heran, kenapa Iqbal sampai harus diperiksa dan dipanggil ke Polres yang ternyata sudah ditunggu oleh berbagai Ormas, atas apa yang disampaikan olehnya di kanal Youtube. Apa yang diungkapkan oleh Iqbal itu benar adanya. Orang Papua itu sedang berduka, karena kematian tokoh besar, Bapak Lukas Enembe, kenapa harus diganggu dengan tindakan-tindakan anarkis? Apa sengaja mau bikin konflik? Kami meminta agar Polda Papua bisa segera memeriksa Kapolresta Jayapura dan jajarannya, agar ditindak. Karena kan seharusnya yang ditangkap itu mereka ormas-ormas yang sengaja mau bikin konflik, bukan Iqbal” tegas Akwan.
Akwan dan beberapa rekan lintas organisasi menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum kepada Iqbal, jika dibutuhkan.
“saya dan beberapa organisasi, maupun LBH di Papua dan Papua Barat sudah melakukan komunikasi. Kami bersedia memberikan bantuan hukum kepada Iqbal. Kami melihat apa yang terjadi di Papua belakangan ini, jangan sampai menjadi pemicu adanya konflik lanjut,” pungkas Akwan.