Bergulirnya proses penyidikan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan, meresahkan banyak sekali Orang Papua, yang selama ini merasa disuarakan oleh aktivis-aktivis Kontra(S) tersebut.
Hal ini diungkap oleh Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH., pada sebuah diskusi di kantornya yang terletak di Raya Bintuni, pada Selasa (07/03/2023).
“Beberapa hari ini, ada beberapa masyarakat yang datang dan berbincang dengan saya mengenai kasus Haris-Fatia, karena saya sebagai salah satu dari Tim Kuasa Hukum Papua Untuk Haris Fatia. Mereka ingin pencerahan. Mereka merasa resah atas proses ini, karena selama ini mereka merasa Haris Azhar itu adalah suara bagi orang Papua,” ujar Akwan.
Untuk menjawab keresahan ini, Akwan meminta agar orang Papua, lintas organisasi maupun masyarakat umum bisa kembali menunjukkan solidaritas dengan merapatkan barisan dan melakukan aksi bersama seperti yang pernah dilakukan oleh gabungan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan juga advokat pada tahun 2022 yang lalu di Manokwari.
“Mari kita semua bergerak di setiap kota kabupaten di Tanah Papua, untuk meminta kejaksaan agar menghentikan kasus Haris dan Fatia. Yang harus menjadi catatan adalah substansi perkara yang seharus tidak bisa dipidana. Harus diingat bahwa Luhut adalah seorang pejabat pemerintah. Sehingga tidak salah jika Haris dan Fatia menyuarakan hasil riset, sebagai bagian dari kontrol terhadap kebijakan publik yang tidak sejalan dengan HAM,” tegas Akwan.
Akwan mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.
“Di dalam UUD ’45 itu sudah disebutkan dalam pasal 28, yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang‑undang” Dengan demikian saya berharap, kita orang Papua biarkan Haris dan Fatia sendiri berjuang, tetapi mari kita rapatkan Barisan dan teriaki hentikan proses penuntutan terhadap Haris dan Fatia, serta meminta Jokowi segera mencopot Luhut dari jabatannya, karena telah melanggar etika dalam Pemerintahan negara,” pungkas Akwan.