Mengaktifkan kembali Taman Budaya Papua
(Pada lahan bekas Expo Waena)
Oleh
John NR Gobai
Pengantar
Taman budaya sebagai wadah pelestarian seni dan budaya Papua harus dapat mengadakan pameran dan pergelaran seni menjual cinderamata, membangun art shop yang diperuntungkan untuk para wisatawan dan masyarakat lokal yang terdapat diwilayah sekitar taman budaya. Pameran-pameran yang sebagian besar menampilkan hasil karya dari masyarakat adat papua yang berupa seni lukis dan aneka seni rupa lainnya yang tidak kalah menarik dari karya-karya masyarakat di luar Papua sendiri. Apalagi tahun 2020 akan ada event nasional yaitu PON. Saya lihat dari hearing public yang saya lakukan saat masih aktif di DPR Papua terlihat kerinduan seniman Papua agar taman budaya diaktifkan agar bisa mnjadi lumbung seni atau pusat kebudayaan Papua.
Permasalahan dan solusi yang ada lahan ini banyak masalah yang harus diurai antara lain:
1.Adanya Penghuni
Satu masalah yang ada ini harus bisa dipecahkan karena saya lihat mereka yang ada adalah saudara kita, mereka pasti juga butuh hiburan, mereka juga ingin adat dan budaya papua tetap lestari, karena itu perlu adanya langkah sosialisasi kepada mereka serta ada relokasi terhadap mereka atau Pemprov Papua melalui Dinas Perumahan membangukan rumah agar mereka tetap mendapat tempat tinggal.
2. Pemilik tanah
Salah satu masalah juga mungkin adalah tanah adat, hal ini saya dapat dibicarakan dengan para ondoafi. Para ondoafi sebagai pemimpin adat saya berkeyakinan mereka punya keinginan agar adat tetap terjaga kelestariannya sehingga dapat dibicarakan termasuk kompensasinya dipara para adat dengan ondoafi dan masyarakat adat heram.
3.Menata aset
Taman budaya papua adalah aset oleh karena itu Pemprov harus mendata atau mengidentifikasi mana aset provinsi dan mana aset kabupaten, mana bagian tanah yang sudah pernah dilepas dan mana yang belum dilepas sehingga pemetaannya jelas karena ada juga bagian lahan yang pernah dilepas tetapi pernah dilepas oleh beberapa orang pemilik tanah ada juga aset yg diperjualbeli oleh penghuni.
Penutup
Taman budaya Papua yang disana ada kampung seni, icon wisata serta museum Noken, museum budaya serta tempat pentas, stand pameran, tempat pelatihan serta gedung pertunjukan adalah kebutuhan riil, oleh karena itu sesuai dengan Perdasus No 16 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengembangan Kebudayaan Asli Papua, Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk mengaktifkan Aset Pemprov Papua Taman Budaya Papua di lahan bekas Expo Waena maka mari kita mengembalikan kemeriahaan expo Waena dengan mengefektikan sebagai Taman Budaya Papua.
Dinas kebudayaan tidak boleh lagi digabung gabung dengan Dinas lain.
Artikel ini merupakan kiriman kontibutor John NR Gobai.Â