HomeKabar BintuniMelkianus Indouw Minta Kapolda Copot Kapolres Pegaf

Melkianus Indouw Minta Kapolda Copot Kapolres Pegaf

MANOKWARI — Advokat Melkianus Indouw, S.H.C.L.A., meminta Kapolda Papua Barat mencopot Kapolres Pegunungan Arfak, AKBP Dr. Bernadus Okoka, S.E., S.H., M.H., terkait penanganan kasus kematian YI.

Melkianus mempertanyakan pernyataan Kapolres yang menyebut kematian YI sebagai “murni kecelakaan”, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.

“Penyelidikan belum selesai, tetapi kesimpulan sudah disampaikan. Semua fakta dan alat bukti seharusnya diperiksa terlebih dahulu,” kata Melkianus, Rabu, 19 Agustus 2026.

Ia juga meminta Propam Polda Papua Barat memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terkait komunikasi Kapolres Pegaf dengan keluarga YI. Melkianus menilai penyebutan marga dalam komunikasi melalui WhatsApp untuk mempertanyakan langkah keluarga mencari keadilan melalui advokat Yan Christian Warinusy perlu diperiksa secara profesional.

“Kapolres jangan panik. Kami tidak sedang menuduh Bapak sebagai pemilik skenario. Kami hanya ingin melihat bahwa Kapolres Pegaf sebagai penegak hukum berdiri di atas prinsip objektivitas dan penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Melkianus, penyelidikan kematian YI harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh diarahkan sejak awal pada kesimpulan tertentu.

“Kalau memang kecelakaan, buktikan secara ilmiah. Kalau ada dugaan tindak pidana, ungkap berdasarkan alat bukti. Jangan sampai kesimpulan mendahului proses penyelidikan,” katanya.

Ia meminta Kapolda Papua Barat mengevaluasi kinerja Kapolres Pegaf dan memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik.

“Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran etik, Kapolda harus mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kapolres Pegaf,” kata Melkianus.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments