HomeKabar BintuniMawar Hitam dan Perjuangan Perempuan Papua Melawan Diskriminasi

Mawar Hitam dan Perjuangan Perempuan Papua Melawan Diskriminasi

Ilustrasi Mawar Hitam dan Perjuangan Perempuan Papua Melawan Diskriminasi

Ada 2 hal yang menjadi urgensi dari sebuah diskusi: Rasisme dalam sudut pandang perempuan asli Papua dan yang kedua adalah perempuan asli Papua melawan diskriminasi ras, serta pelecehan martabat perempuan.

Mencoba untuk menggambar kembali sebuah cerita tentang “MAWAR HITAM SEBAGAI MAKNA MULAINYA SESUATU YANG BARU”                            Terkadang  melihat warna Hitam diartikan sebagai Simbol kedukaan dan juga kesedihan.

Jika dari awal kita berpikir bahwa warna hitam memaknai sebuah kedukaan, maka saya ingin mengajak kaum perjuangan keadilan dan kebenaran untuk kita dapat mengubah pemikiran ini, bahwa hitam merupakan penutup kedukaan untuk awal yang lebih baik dan penuh harapan.

Mawar hitam menyiratkan: di tengah kedukaan maupun kegagalan yang sedang dialami dan dirasakan oleh kita, maka kedukaan tersebut akan berakhir dengan awal mula kehidupan baru yang lebih baik.

Bila kita memberikan sentuhan warna hitam dalam dekorasi ruang perjuangan, maka kita kombinasikan dengan warna yang serasi yakni putih, kombinasi tersebut dapatlah dimaknai bahwa dibalik kedukaan (tersirat pada Mawar hitam) yang dialami oleh kita sebagai orang Kulit hitam dan rambut keriting maka melalui Mawar hitam sebagai Simbol bahwa tidak ada lagi kedukaan, yang ada adalah akan lahir sebuah kegembiraan dan pengharapan. Dibalik Mawar hitam yang langka, dan jarang ditemukan, mawar hitam juga memiliki makna yang menarik.

Simbol Mawar Hitam Dalam Perjuangan Adalah Kelahiran Kembali

Makna kelahiran kembali dapat diartikan seperti mengakhiri kebiasaan-kebiasaan buruk yang ada dalam perjuangan kita. Bukanlah menempuh sesuatu yang ada dalam kesedihan, perjuangan dan orang yang lagi berjuang dengan menjalani berbagai liku hidup harus berpikir positif, untuk itu ide dalam mendekorasi perjuangan.

Dengan menggunakan Simbol mawar hitam, kita menyambut harapan baru yang lebih baik. Selain itu mawar hitam juga dimaknai sebagai sebuah kebebasan dari perjuangan yang telah dilakukan.

Kaitan dengan itu maka menyikapi Rasisme dalam pandangan perempuan asli Papua menurut Hukum adalah: menyalahi Undang-undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 Jo. Undang-undang 35 tahun 2008 pasal 47. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Undang-Undang Uomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Artikel ini dimuat sebagai opini dari Anike TH Sabami, S.Sos. Mantan Wakil Ketua I MRP PB Priode 2015-2019, dan Direktur pada Solidaritas Perempuan Papua
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments