HomeKabar BintuniMarga Agofa dari Sumuri Serahkan Kesepakatan Industri Petrokimia

Marga Agofa dari Sumuri Serahkan Kesepakatan Industri Petrokimia

Penyerahan kesepakatan Marga Agofa dari Sumuri atas industri Petrokimia ke Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, MT. Sumber: Humas dan Protokoler TB.

Teluk Bintuni – Hadirnya proyek industri petrokimia sebagai bagian dari Teluk Bintuni menjadi Kawasan Industri Khusus, disambut dengan antusias oleh masyarakat adat yang memiliki hak ulayat.

Hal ini diungkapkan oleh pemilik hak ulayat di Kampung Onar, Martinus Agofa, saat penyerahan dokumen kesepakatan pengembangan industri petrokimia oleh marga Agofa di Kampung Onar Distrik Sumuri kepada Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT, Rabu (24/6).

“Pada saat ini pemerintah hanya memfasilitasi agar kegiatan berjalan baik. Sehingga kalau ada isu atau pembicaraan diluar terkait tanah, maka yang ingin saya sampaikan adalah terkait masalah tanah bisa dibicarakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Martinus

Martinus sebagai pemilik hak ulayat mengungkapkan tidak ada unsur pemaksaan dalam serah terima dokumen. Apa yang terjadi sekarang merupakan tindak lanjut dari kebersediaan masyarakat pada tahun 2013 yang lalu, yang disertai dengan surat dukungan pada tahun yang sama.

Audiensi warga Sumuri dengan Bupati Teluk Bintuni pada saat serah terima kesepakatan Industri Petrokimia. Sumber: Humas dan Protokoler TB.

Industri Harus Bisa Memberi Kemanfaatan yang Riil Bagi Masyarakat

Martinus mengharapkan setelah kesepakatan ini dilakukan, ada tindak lanjut yang baik dari pemerintah maupun stake holder yang lain agar aspirasi serta permintaan masyarakat adat sebagai pemegang ulayat bisa berjalan lancar. Kemanfaatan dari hadirnya suatu industri harus nyata bagi masyarakat yang terimbas.

“Saya berharap ketika proyek ini berjalan, ada peningkatan taraf hidup masyarakat. Jangan sampai ketika proyek ini hadir kami jadi penonton.Untuk itu, diskusi seperti ini sangat baik untuk menuju satu kesepatakan agar semua pihak puas,” imbuh Martinus.

Martinus mengungkapkan tidak ada persoalan yang berarti dari masyarakat akan munculnya industri petrokimia ini. Selama pemerintah daerah, pusat dan masyarakat bisa terus melakukan konsolidasi yang nyata, maka pembangunan ini akan bisa menjadi manfaat bagi masyarakat.

Martinus berharap akan adanya kajian dan survei lebih lanjut perihal penentuan batas tanah yang disepakati, agar segala katebelece serta administrasi serah terima lebih lanjut bisa berjalan dengan lancar.

“Nah, terkait lokasi yang 2100 hektar, yang 50 hektar pertama saya tidak bisa dengan kasat mata menentukan, karena perlu ada survey dan kajian status tanah. Namun pada intinya marga Agofa siap menerima proyek ini,” tegas Martinus.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments