Manokwari, BUR – Seorang mahasiswi berinisial D, yang berasal dari Teluk Bintuni, mengadukan kepada YLBH Sisar Matiti Manokwari atas upaya pemerkosaan terhadap dirinya, yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa yang bernama Nurdin, yang juga berasal dari Teluk Bintuni, pada Rabu (18/08/21).
Upaya pemerkosaan tersebut dilakukan oleh Nurdin, dengan cara secara diam-diam memasuki kamar kos dari D yang terletak di jalan Amban Permain, Manokwari, dan menguncinya untuk melakukan perbuatan bejatnya.
“Jadi pagi tadi (18/08/21), sekitar jam 7 pagi (WIT), saya sedang tertidur lelap. Nurdin ini kemudian masuk dan mengunci pintu, serta mencoba untuk memperkosa saya. Saya kaget dan terbangun. Pada saat itu pelaku juga terkaget kemudian dia kabur,” ungkap D saat mengadukan peristiwa ini ke YLBH Sisar Matiti.
Peristiwa yang traumatis ini diterima aduannya oleh Zainudin Patta, SH., Kepala YLBH Sisar Matiti, Manokwari, sekaligus Direktur Penanganan Perkara dan akan menindaklanjutinya dengan mendampingi korban untuk melakukan pelaporan secara resmi ke Polres Manokwari, Papua Barat.
“Saat ini, D sudah mengungsi ke keluarganya. Peristiwa biadab ini akan kami dampingi hingga pelaku mendekam di balik jeruji. Kita tidak bisa mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan pemerkosaan. Selain itu, kami juga akan melaporkan Nurdin ini ke pihak universitas juga, agar menjadi sanksi dan pembelajaran. Ini jauh-jauh kuliah dari Bintuni ke sini, bukannya supaya ke depan menjadi aset, dan membangun daerah, malah menjadi predator seksual. Besok setelah pelaporan selesai, akan kami berikan pernyataan yang lebih lengkap. Sementara ini, fokus dari YLBH adalah mendampingi korban yang masih sangat trauma,” tegas Advokat muda ini.