HomeKabar BintuniKuasa Hukum Yanto Idoorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para...

Kuasa Hukum Yanto Idoorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi

MANOKWARI — Tim kuasa hukum keluarga Yanto Idoorway meminta penyidik menelusuri secara utuh rangkaian perjalanan korban bersama dua saksi fakta sejak keberangkatan hingga peristiwa di sekitar Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Penelusuran dinilai penting untuk memastikan kronologi, pergerakan setiap orang, serta kondisi sebelum dan sesudah Yanto diduga hanyut.

Berdasarkan kronologi awal yang diterima tim kuasa hukum, pada tanggal 13/07/2026 sekitar pukul 13.00 WIT, rombongan tiba di rumah Yanto. Namun mereka tidak masuk ke rumah untuk memperkenalkan diri kepada keluarga, melainkan menunggu di depan rumah tetangga YI yang berjarak kurang lebih 50 meter.

Dari lokasi tersebut, mereka kemudian menghubungi Yanto untuk berangkat bersama dua saksi menuju Oransbari.

Sekitar pukul 18.00, mereka tiba di Oransbari dan meminta 1 kamar untuk beristirahat di sekitar warung makan Okitawar.

Keesokan paginya, tanggal 18/07/2026, rombongan melanjutkan perjalanan menuju kawasan Air Terjun Memti. Dalam perjalanan, mereka sempat bertemu dengan rombongan lain di Puncak Kobrey. Yanto disebut sempat meminta salah seorang dari rombongan tersebut mengambil foto.

Sekitar pukul 13.30 WIT, rombongan tiba di lokasi. Setelah peristiwa terjadi, dua saksi fakta disebut melakukan pencarian di sekitar aliran kali selama kurang lebih dua jam.

Namun, menurut tim kuasa hukum, masih terdapat sejumlah bagian kronologi yang perlu diverifikasi. Kedua saksi disebut tidak menggunakan jalur yang sama ketika memasuki lokasi. Setelah melakukan pencarian, mereka kemudian memilih jalur lain menuju permukiman warga dan bertemu dengan sejumlah warga yang kemudian diberi tahu mengenai kejadian tersebut.

“Semua rangkaian ini perlu diperiksa secara objektif. Bukan hanya apa yang terjadi di titik korban ditemukan, tetapi juga perjalanan sebelum kejadian, siapa yang bersama korban, jalur yang dilalui dan komunikasi setelah kejadian,” kata tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum juga menyoroti komunikasi salah seorang saksi D pada 20 Juli dengan AM untuk meminta nomor kontak pihak yayasan atau pengelola program MBG. Menurut mereka, komunikasi tersebut perlu diklarifikasi untuk mengetahui konteks dan tujuannya.

“Komunikasi tanggal 20 itu perlu ditelusuri. Kami tidak mengatakan komunikasi tersebut membuktikan adanya tindak pidana. Tetapi konteks dan tujuannya harus diketahui penyidik agar seluruh rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh,” ujar kuasa hukum.

Tim kuasa hukum meminta penyidik memeriksa keterangan seluruh saksi yang memiliki informasi mengenai perjalanan Yanto, termasuk orang-orang yang ditemui di Puncak Kobrey maupun mereka yang bertemu dengan kedua saksi setelah meninggalkan lokasi.

Selain pemeriksaan saksi, mereka meminta penyidik melakukan penelusuran bukti digital, termasuk komunikasi yang relevan, foto, rekaman, serta data perjalanan yang dapat digunakan untuk menguji keterangan para saksi.

Menurut kuasa hukum, keterangan saksi juga perlu diuji dengan bukti ilmiah. Hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, serta olah TKP ulang dinilai penting untuk mengetahui apakah kronologi yang disampaikan para saksi sesuai dengan temuan objektif di lapangan.

Mereka juga mengusulkan rekonstruksi menggunakan dokumentasi tiga dimensi untuk memetakan posisi korban, saksi, jalur perjalanan, kondisi medan, serta arah aliran air di lokasi kejadian.

“Yang kami inginkan adalah penyidikan berbasis bukti. Keterangan saksi harus dicocokkan dengan hasil autopsi, bukti digital, kondisi TKP dan rekonstruksi. Dari sana baru dapat diketahui anatomi peristiwa secara utuh,” kata kuasa hukum.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan sebelum seluruh bukti diperiksa. Mereka meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya peristiwa atau faktor lain yang terjadi sebelum Yanto masuk ke dalam air.

Menurut mereka, penentuan penyebab kematian dan motif harus menunggu hasil pemeriksaan ilmiah serta keseluruhan alat bukti. 

Dengan demikian, penyidikan diharapkan dapat menjelaskan secara terang kapan, di mana, bersama siapa, dan dalam kondisi bagaimana peristiwa yang menyebabkan kematian Yanto Idoorway terjadi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments