Sorong, 19 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya resmi mencabut keputusan sebelumnya yang mendiskualifikasi pasangan calon Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 110 Tahun 2024, yang diterbitkan setelah menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 1 P/PAP/2024 tanggal 19 November 2024.
Dalam wawancara eksklusif, Dr. Benediktus Jombang, S.H., M.H., CLA., yang kerap disapa Benny, sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan ARUS, menyatakan rasa syukur yang mendalam atas keputusan ini. “Kami sangat bersyukur atas pencabutan keputusan yang sebelumnya seperti duri yang cukup mengganggu langkah pasangan ARUS. Dengan ini, tidak ada lagi halangan dan rintangan yang membentang di depan kami. kami semua akan fokus menatap ke depan untuk kemenangan yang sudah ada di depan mata,” tegas Benny.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi pasangan ARUS dan para pendukungnya. Sebelumnya, KPU Papua Barat Daya mengeluarkan keputusan bernomor 105 yang mendiskualifikasi pasangan AFU-Petrus berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Namun, melalui proses hukum di Mahkamah Agung, keputusan tersebut dibatalkan, mengembalikan hak pasangan ARUS untuk bertarung di pilkada.
“Ini bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga kemenangan rakyat Papua Barat Daya yang menginginkan pemimpin terbaik untuk daerah ini. Tapi seperti yang dikatakan bapak AFU pada saat didiskualifikasi, jangankan mesin 12 PK yang rusak, meskipun panggayung patah pun tetap ARUS bawa sampai tujuan. Itu berarti kita semua yakin dari awal,” tambah Benny.
Mengamankan Dukungan di Lapangan
Pasangan ARUS kini siap kembali menggerakkan mesin politiknya untuk memastikan dukungan rakyat tetap solid. Tim sukses mereka telah merencanakan serangkaian kegiatan strategis dalam waktu dekat, termasuk pertemuan dengan relawan di berbagai wilayah strategis. Dukungan dari masyarakat terus mengalir, ditandai dengan berbagai deklarasi spontan dari kelompok masyarakat lokal.
“Ini saatnya semua pendukung, baik di kota maupun pedalaman, untuk tetap kompak. Inilah momentum kita bersama,” pungkas Benny.
Keputusan ini diharapkan menutup semua polemik yang sempat mengiringi perjalanan pasangan ARUS menuju kontestasi pilkada Papua Barat Daya 2024. Dukungan masyarakat yang solid menjadi kunci utama menuju kemenangan pasangan ini pada hari pemilihan mendatang.