HomeKabar BintuniKetua DPRD Bintuni Minta Bupati Kasihiw Prioritaskan Pabrik Pupuk Dalam 100 hari...

Ketua DPRD Bintuni Minta Bupati Kasihiw Prioritaskan Pabrik Pupuk Dalam 100 hari Kerja

Simon Dowansiba
(Ketua DPRD Kab. Teluk Bintuni)

Teluk Bintuni, BUR- Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba minta Bupati Ir. Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop segera mendorong pendirian Pabrik Pupuk di  Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami harap, setelah dilantik pada 18 Juni 2021, saudara Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni segera prioritaskan pembangunan Pabrik Pupuk dalam masa 100 hari kerja,”kata Simon Dowansiba melalui Realis kepada Media ini, Kamis, (17/6/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni ini menjelaskan pendirian Pabrik Pupuk di Kabupaten Teluk Bintuni akan berdampak pada berbagai sektor pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Teluk Bintuni dan bersentuhan langsung  dengan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya rencana pembangunan Pabrik Pupuk di Onar maka kami sangat mendukung dan berharap juga agar segera direalisasikan Investasi tersebut. Karena ketika pabrik pupuk dibangun akan menjadi salah satu iset sumber pendapatan Daerah, akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,”tutur Simon.

Karena itu Ia berharap, 100 hari kerja Pemerintahan  Petrus Kasihiw dan Matret Kokop dapat mewujudkan rencana pembangunan Investasi Pabrik Pupuk tersebut.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni ini menjelaskan DPRD akan segera beraudiens bersama pemerintah pusat dan pihak ketiga jika ada kendala dalam pembangunan pabrik pupuk ini.

“Gas sudah ada di Bintuni, maka masyarakat berharap Pemerintah pusat segera merealisasikan Pabrik pupuk di Bintuni,” tandasnya.

Lebih lanjut, Simon mengajak masyarakat kabupaten Teluk Bintuni untuk bersama mendukung pabrik pupuk yang akan dibangun di Kampung Onar Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.

Dowansiba juga meminta masyarakat adat tidak kuatir terkait hak – hak masyarakat adat, pasalnya telah ada perda pengakuan masyarakat adat yang memberikan hak kepada masyarakat adat.

“Nanti akan disesuaikan dengan pihak Investor dan Pemerintah pusat terkait hak – hak masyarakat adat”tandasnya.

Kami juga akan melibatkan pemilik hak ulayat beraudensi  dan membangun sinergitas dalam mendukung investasi, terutama membuka ruang yang seluas – luasnya dalam memberdayakan masyarakat adat, dan atau membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments