HomeKabar BintuniKemenangan Hukum, Integritas Dr. Ir. Petrus Kasihiw Terbukti di Pengadilan

Kemenangan Hukum, Integritas Dr. Ir. Petrus Kasihiw Terbukti di Pengadilan

Manokwari, 7 Oktober 2024 – Calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T., yang diusung oleh Paket ARUS (Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw), kembali menunjukkan komitmennya pada kebenaran dan keadilan. Dalam putusan terbaru Pengadilan Negeri Manokwari, gugatan perdata yang diajukan oleh kontraktor Teddy Renyut terkait tuduhan wanprestasi dinyatakan tidak diterima. Putusan dengan nomor perkara 71/Pdt.G/2023/PN Manokwari ini menjadi kemenangan besar yang mempertegas integritas dan kredibilitas Dr. Petrus sebagai calon pemimpin daerah.

Kebenaran Diakui Pengadilan

Gugatan diajukan oleh Teddy Renyut menuding Dr. Petrus melakukan wanprestasi terkait pembayaran hutang selama menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni. Namun, Majelis Hakim menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang cukup. Keputusan ini tidak hanya memulihkan nama baik Dr. Petrus, tetapi juga menjadi cerminan nyata dari kepemimpinan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran.

“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas keadilan yang ditegakkan,” ujar Dr. Petrus dengan penuh rasa syukur usai mendengar putusan tersebut. “Putusan ini semakin memperteguh tekad saya untuk terus berjuang dan mengabdi demi kemajuan Papua Barat Daya.”

Rekam Jejak Kepemimpinan Terbukti

Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni selama dua periode, dikenal sebagai pemimpin yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Dengan latar belakang akademis yang kuat di bidang lingkungan, Dr. Petrus telah berhasil memadukan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan dengan kesejahteraan rakyat. Selama masa kepemimpinannya, ia mempelopori berbagai inovasi dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Komitmen Dr. Petrus dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat inilah yang menginspirasi Paket ARUS untuk mengusungnya sebagai calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya, mendampingi Abdul Faris Umlati. Bersama, mereka membawa visi “Papua Barat Daya yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Mandiri” dengan program pembangunan yang komprehensif.

Dukungan Tim Hukum dan Masyarakat

Putusan ini juga disambut dengan rasa lega oleh tim kuasa hukum Dr. Petrus, yang diwakili oleh Gregorius Upi, SH., MH., dan Yohanes Akwan, SH., MAP., bersama Ignasius W. Mudja, S.Sos., SH., MH., CLA., dan Melkianus Indouw, SH. “Kami menghargai keputusan Pengadilan Negeri Manokwari yang obyektif dan menegakkan keadilan. Ini semakin mempertegas bahwa Dr. Petrus adalah sosok pemimpin berintegritas tinggi dan jauh dari tuduhan yang tidak berdasar,” kata Yohanes Akwan, SH., MAP.

Pengaruh Terhadap Kontestasi Politik

Kemenangan hukum ini membawa angin segar bagi Paket ARUS, yang tengah bersiap menghadapi kontestasi politik Pemilihan Gubernur Papua Barat Daya 2024. Dengan terbuktinya integritas Dr. Petrus di pengadilan, masyarakat Papua Barat Daya diharapkan semakin yakin untuk mendukung Paket ARUS sebagai simbol kepemimpinan yang bersih, amanah, dan berorientasi pada rakyat.

“Dengan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan dukungan penuh dari tim, saya optimis dapat membawa Papua Barat Daya menuju era baru yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegas Dr. Petrus di akhir pernyataannya.

Papua Barat Daya Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Paket ARUS kini semakin kuat melangkah. Dengan visi besar dan kepemimpinan yang terbukti, masyarakat Papua Barat Daya dapat menaruh harapan besar pada duet Abdul Faris Umlati dan Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T., untuk menciptakan Papua Barat Daya yang aman, sejahtera, dan mandiri. Kemenangan di pengadilan ini menjadi bukti nyata bahwa kebenaran selalu menemukan jalannya dan sosok pemimpin sejati akan selalu menjunjung tinggi integritas di atas segalanya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments