HomeKabar BintuniHarga Minyak Goreng di Papua Barat Jadi yang Termahal di Indonesia

Harga Minyak Goreng di Papua Barat Jadi yang Termahal di Indonesia

Ilustrasi minyak goreng. Foto: shutterstock

Harga minyak goreng di Indonesia menjadi topik hangat akhir-akhir ini. Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng termahal ada di Provinsi Papua Barat dengan harga Rp 23.200 per kg di bulan Maret ini. Harga ini ternyata lebih murah dibandingkan bulan lalu yakni 23.850 per kg.

Terkait tingginya harga minyak, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memastikan agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng. Salah satunya dengan mencegah penimbunan minyak goreng menjelang bulan Ramadhan.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom menyebut bahwa stok minyak goreng di wilayah hukum Polres Manokwari masih relatif aman. Beliau menegaskan kepada masyarakat agar turut berkontribusi dalam melaporkan aktivitas penimbunan minyak jika mengetahui.

Tidak ada kelangkaan. Belum ada laporan terkait penimbunan minyak goreng, namin kita terus melakukan pemantauan di lapangan,” kata Kapolres Manokwari mengutip republika.

Sebagai perbandingan, harga minyak di wilayah lain relatif lebih rendah. Di Kalimantan utara, harga minyak goreng mencapai Rp 19.400 per kg. Ini merupakan harga tertinggi kedua di Indonesia. Pada urutan ketiga, harga minyak goreng termahal berada di Sulawesi Utara dengan angka Rp 17.450 per kg.

Secara keseluruhan, rata-rata harga minyak nasional berada pada angka Rp 15,64 ribu per kg, data per Selasa, 15 Maret 2022.

Kenapa Minyak Bisa Mahal?

Ada beberapa hal yang menjelaskan mengapa harga minyak goreng di Indonesia bisa mahal. Salah satu faktor dominannya adalah langkanya minyak goreng. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO), gangguan distribusi hingga aksi penimbunan minyak goreng.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Dr. Hempri Suyatna, mengutip laman resmi UGM, menyebutkan bahwa kenaikan harga CPO di tahun 2021 lalu menjadi salah satu yang menyebabkan kelangkaan minyak. Ketika CPO naik, maka banyak pedagang minyak goreng yang menjual produknya ke luar negeri daripada dalam negeri.

“Ada banyak faktor. Saya kira faktor pemicunya sudah muncul sejak tahun lalu, November 2021 dikarenakan kenaikan harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar internasional. Naiknya harga CPO inilah yang kemudian memicu banyak pedagang minyak goreng menjual produknya ke luar negeri daripada ke dalam negeri,” kata Hempri dikutip dari laman resmi UGM.

Faktor kedua yang menyebabkan kelangkaan minyak adalah faktor distribusi. Ketika terdapat isu minyak goreng langka, banyak pihak yang akhirnya melakukan penimbunan minyak goreng. Hal ini memperparah kondisi distribusi sehingga menyebabkan seolah-olah minyak semakin sulit dicari.

“Dalam banyak kasus sering kita temukan, terjadi banyak penimbunan minyak goreng sehingga mengakibatkan proses distribusi menjadi tidak lancar,” terangnya.

Pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim, menjelaskan faktor lainnya mengapa minyak mahal. Pertama, program B30 yang dilakukan pemerintah mewajibkan pencampuran 30 persen diesel dan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar.

Rossanto menjelaskan bahwa konsumsi yang seharusnya digunakan untuk minyak goreng digunakan untuk produksi biodiesel. Ini mendorong pengusaha CPO agar  memenuhi market produksi biodiesel sebesar 30 persen.

Sumber:
Darmawan, Agus Dwi. 2022. Harga Minyak Goreng di Papua Barat Termahal Nasional (Selasa, 15 Maret 2022). Databoks edisi 15 Maret 2022.

Kominfo Jatim. 2022. Ekonom Unair Paparkan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia. Kominfo Jatim edisi 1 Maret 2022.

Raharjo, Agus. 2022. Polda Papua Barat Gencarkan Operasi Minyak Goreng Cegah Penimbunan. Republika edisi 17 Maret 2022.

Zulfikar, Fahri. 2022. Pakar UGM Beri Saran ke Pemerintah Soal Kelangkaan Minyak, Begini Katanya. Detik edisi 16 Maret 2022.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments