Aksi Massa Kota Sorong yang menolak penetapan Otsus pada hari ini, (19/07) dilakukan, dan berujung pada tindakan represi oleh aparat terhadap peserta aksi. Hal ini diungkapkan oleh Sam Awom, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua yang dengan tegas menolak Otsus, dan dianggapnya sebagai kebijakan pusat, tanpa memperhatikan kepentingan Orang Papua itu sendiri.
“Hari ini, ada 12 orang peserta aksi yang ditangkap oleh aparat di Kota Sorong, dan ada satu yang mengalami pemukulan oleh aparat, yang hingga saat ini masih belum dilepaskan. Kami akan terus pantau dan menunggu konfirmasi lebih lanjut dari yang mendampingi mereka, yaitu LBH Kaki Abu Kota Sorong,” ungkap Awom.
Menurut Awom, aksi dilakukan bukan hanya di Kota Sorong, aksi telah dilakukan sebelumnya di beberapa tempat di Papua dan Papua Barat, dengan inti penolakan yang sama.
“Intinya masyarakat Papua dan beberapa elemen Papua seperti Dewan Gereja Papua dan birokrasi daerah pun menolak Otsus ini, karena ini merupakan kepentingan sepihak yang diloloskan oleh Jakarta. Dalam Undang-Undang Otsus itu disebutkan bahwa, dalam mekanisme penetapannya, harus ada musyawarah rakyang yang diselenggarakan oleh Majelis Rakyat Papua, dan ini tidak dilakukan, faktanya mereka ketuk palu tanpa melalui mekanisme ini” ujar Awom.
Petisi Rakyat Papua Untuk Papua
Lanjutnya, evaluasi menyeluruh atas Otsus Jilid I, tidak pernah dilakukan atas pasal-pasal yang esensial terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Papua.
“Pasal krusial, perihal HAM dan masyarakat adat, tidak ada yang diubah, yang diubah hanya masalah uang. Otsus ini kan bukan permasalahan uang, padahal ini kan untuk dua puluh tahun ke depan. Resolusi konflik tidak akan terselesaikan dengan penetapan otsus kemarin,” imbuhnya.
Awom menambahkan bahwa aksi penolakan masyarakat tersebut, tidak hanya melalui massa aksi, namun petisi pun disebarkan dan sebanyak 714ribu orang telah menandatangani petisi yang menyatakan menolak Otsus sepenuhnya. Petisi ini diedarkan di masyarakat dan ditanda-tangani langsung.
“Petisi masih terus kami sebarkan, Jakarta harus mendengar suara kami, orang Papua. Petisi ini dapat diikuti di facebook dengan nama: Petisi Rakyat Papua. Dan kami yakin, aksi ini akan lebih besar lagi, karena persolakan Otsus ini menyangkut kehidupan kami orang Papua. Sangat kami sayangkan, kenapa justru pada saat kami sedang dibatasi pergerakan oleh PPKM Darurat ini, Jakarta tiba-tiba ketuk palu loloskan Otsus Jilid II. Ini lucu dan fatal. Akal-akalan seperti apa ini?” pungkas Awom.