
Sejumlah mahasiswa dan masyarakat adat Moi menyampaikan aspirasi mereka di gedung DPRD Kabupaten Sorong, pada Senin (06/09/21), untuk mendukung Bupati Sorong yang digugat oleh perusahaan sawit.
Masyarakat adat yang diwakili oleh masing-masing suku, kemudian menyampaikan aspirasi mereka sebagai berikut:
Moi kelin
- Pada hari ini kami datang untuk mendukung Bupati Sorong dalam mengambil kebijakan mencabut empat izin kelapa sawit.
- Kita akan terus ada di tempat ini sampai anggota DPR hadir menemui kami masyarakat adat.
- Apabila ada tanggapan dari DPR maka kedepan kami akan menghadirkan massa lebih banyak lagi untuk mengawal proses PTUN di Jayapura.
Perwakilan Tambrauw-Natalis Yewen
- Kitorang masyarakat papua selama ini hidup sama-sama dengan alam, tetapi sekarang datang perusahaan merampas hak-hak masyarakat adat untuk itu hari ini kami meminta DPR bertanggung jawab.
- DPR harus membentuk Pansus dalam menyelesaikan permasalahan pencabutan ijin kelapa sawit oleh Bupati Sorong.
- Apabila dibentuk Pansus harus melibatkan kami masyarakat adat Moi masuk dalam tim.
Perwakilan Hinamsi
Kami datang kesini mendukung Bupati Sorong dalam melindungi hak-hak kami sebagai masyarakat adat yang diambil oleh kolonial seketika hutan kami habis sampai kami punah dari tanah kami sendiri
- Oleh sebab itu kami sampaikan Bupati Sorong tidak sendiri karena kami masyarakat adat hadir mendukung.
- Kami meminta DPR membentuk tim pansus untuk mengawal Bupati Sorong dalam sidang PTUN di Jayapura dengan melibatkan dewan Malamoi.
- Kami tidak akan pulang dari sini sampai DPR membentuk Pansus.
Perwakilan Koorlap – Fekky Mubalen
- Tanah Moi tidak pernah bertambah, tapi manusia Moi akan terus bertambah.
- Hal positif yang dilakukan oleh Bupati Sorong memberikan makna bahwa masyarakat adat memiliki tanah dan hutan.
- Kelapa sawit merubah hutan adat yang di dalamnya ada kayu , sagu dan lain sebagainya.
- Perlu diketahui bahwa masyarakat adat ada sebelum Negara ini ada untuk itu tidak ada yang boleh menghilangkan identitas adat.
Perwakilan pemuda Doberay
- Pada prinsipnya kami mendukung Bupati Sorong dan mengawal serangkaian kegiatan persidangan yang dilakukan di PTUN Jayapura.
- Sekwan DPRD Kabupaten Sorong juga menambahkan bahwa sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD bahwa adik-adik yang akan menyampaikan aspirasi tidak akan pulang apabila tidak ada DPR yang hadir dan kemudian ketua menyampaikan siap datang dan sabar menunggu.
Aspirasi Masyarakat Diterima Ketua DPRD Sorong
Ketua DPRD Kota Sorong, Habel Yandafle SH., pada saat menjumpai masyarakat yang menyampaikan aspirasinya, mengungkap apresiasinya atas penyampaian aspirasi yang berjalan lancar dan tidak anarkis. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti keinginan masyarakat, serta melindungi hak-hak adat yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Sorong,
“Saya telah mendengarkan dan menerima aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat moi, dan saya hanya bisa menjawab akan apa yang ada diwilayah hukum Kabupaten Sorong saja. Dan saya akan melaksanakan rapat bersama anggota DPRD terkait kelanjutan penyelesaian masalah ini, serta saya meminta kepada adik saya agar mendata perusahaan yang izinnya dicabut oleh kepala daerah. Saya berjanji akan selalu mendukung akan apa yang telah diputuskan oleh kepala daerah yang bertujuan untuk melindungi hak-hak adat orang asli Papua,” ungkapnya.
Habel kemudian menyatakan dukungannya terhadap apa yang sedang diperjuangkan oleh Bupati Sorong, tentang keberlangsungan hutan dan lingkungan di Kabupaten Sorong, terutama hak pemilik ulayat.
“Kami akan mendukung adik-adik yang berjuang juga mendukung apa yang dilakukan oleh Bupati Sorong, karena kita tidak mau hutan kota diganti dengan kelapa sawit serta kami tidak melarang investor datang kekabupaten Sorong tetapi kami minta agar terlebih dahulu melihat hak-hak adat sebagai pemilik hak Ulayat,” pungkas Habel.